Suara.com - Keberadaan aplikasi DANA sangat membantu masyarakat dalam melakukan transaksi, mulai dari pembayaran, transfer uang, hingga belanja online.
Sebagai layanan dompet dompet elektronik terkemuka, DANA ternyata bisa menarik uang secara tunai.
Melalui fitur keuangan digitalnya, platform tersebut juga menawarkan fitur yang memungkinkan pengguna menukarkan saldo dalam bentuk fisik melalui fitur tarik tunai.
Cara ambil uang inipun dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan mudah. Berikut ini penjelasan cara tarik tunai melalui DANA.
Syarat tarik tunai DANA
Melansir laman dana.id, saldo pada aplikasi dompet digital DANA bisa dicairkan. Cara ambil uang dari DANA pun sangatlah mudah dan tentu saja terjamin keamanannya.
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum tarik tunai saldo DANA. Salah satunya adalah akun yang dimiliki harus Premium.
Fitur tarik tunai hanya tersedia bagi akun Premium sehingga akun Basic memerlukan upgrade untuk menarik tunai saldonya.
Cara ambil uang dari DANA bisa dilakukan di Alfamart, Indomaret dan mesin ATM, dengan tarif yang berbeda. Namun, biaya admin tarik tunai di Alfamart diketahui lebih murah daripada lewat mesin ATM.
Baca Juga: Cara Top Up Diamond Mobile Legends di DANA, Bisa Langsung Beli Skin!
Di Alfamart, Anda akan dikenakan biaya admin sebesar Rp3.000 per sekali transaksi. Tarif yang sama juga berlaku di Alfamidi dan Lawson.
Sementara itu, biaya admin di mesin ATM BCA akan dikenakan Rp4.500. Untuk limit yang dapat dicairkan pun beragam.
Pada transaksi pertama, limit maksimum taruk tunai DANA Anda adalah Rp250.000, dengan batas minimal Rp50.000 dan untuk transaksi pertama.
Namun pada transaksi-transaksi berikutnya, limit tarik tunai akan otomatis meningkat hingga mencapai Rp 1 juta per sekali penarikan.
Cara tarik tunai DANA di Alfamart
Cara ambil uang dari DANA yang pertama direkomendasikan adalah melalui Alfamart. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengambil uang DANA di Alfamart.
Berita Terkait
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
OJK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Fiktif di PT Crowde Membangun Bangsa
-
Pengamat Tepis Isu Perbankan Malas Salurkan Kredit: Masalah Ada di Daya Beli
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?