Suara.com - Aplikasi DANA menjadi salah satu layanan dompet digital yang mampu menunjang berbagai transaksi elektronik bagi penggunanya.
DANA ternyata juga merupakan platform yang dapat dipakai untuk menabung.
Cara menabung di aplikasi DANA pun terhitung mudah karena dapat dilakukan dalam aplikasi melalui fitur DANA Goals.
Apa Itu DANA Goals? DANA menyediakan fitur DANA Goals yang dirancang khusus untuk memudahkan Anda mencapai impian-impian dengan cara yang praktis dan efisien.
Dengan DANA Goals, Anda dapat menyisihkan uang untuk ditabung.
Salah satu keuntungan utama dari DANA Goals adalah tidak ada biaya admin, serta tidak ada batasan jumlah minimum yang harus dipenuhi.
Fitur ini juga menjadi solusi yang aman dan terjamin berkat dukungan perlindungan dari fitur DANA Protection.
Saldo yang dimiliki dalam DANA Goals merupakan bagian dari Saldo DANA dan memiliki limit maksimum sebesar Rp20.000.000.
Anda dapat membuat hingga 10 impian dengan total target yang bervariasi, yaitu maksimal Rp16.000.000 bagi pengguna DANA Premium, dan Rp1.500.000 bagi pengguna Akun DANA.
Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Ikuti Cara Mainnya Biar Langsung Cair!
Berbagai kategori impian yang dapat dipilih meliputi Hiburan, Fashion, Gadget, Elektronik, Travel, dan lainnya.
Untuk proses top up, saldo DANA Goals hanya dapat dilakukan menggunakan saldo DANA, dengan minimum top up yang ditetapkan sebesar Rp 1.
Namun perlu dicatat bahwa penarikan saldo dari DANA Goals hanya dapat dilakukan ke Saldo DANA saja.
Cara menabung dengan DANA Goals
Melansir laman dana.id, berikut ini panduan menabung serta memanfaatkan fitur DANA Goals dengan lebih efektif:
Pertama, Anda memiliki kebebasan untuk menentukan kategori tujuan atau goals yang ingin dicapai, kemudian mencatatnya dengan jelas pada kolom "Create New Goal” di aplikasi DANA.
Berita Terkait
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu