Suara.com - Aplikasi DANA menjadi salah satu layanan dompet digital yang mampu menunjang berbagai transaksi elektronik bagi penggunanya.
DANA ternyata juga merupakan platform yang dapat dipakai untuk menabung.
Cara menabung di aplikasi DANA pun terhitung mudah karena dapat dilakukan dalam aplikasi melalui fitur DANA Goals.
Apa Itu DANA Goals? DANA menyediakan fitur DANA Goals yang dirancang khusus untuk memudahkan Anda mencapai impian-impian dengan cara yang praktis dan efisien.
Dengan DANA Goals, Anda dapat menyisihkan uang untuk ditabung.
Salah satu keuntungan utama dari DANA Goals adalah tidak ada biaya admin, serta tidak ada batasan jumlah minimum yang harus dipenuhi.
Fitur ini juga menjadi solusi yang aman dan terjamin berkat dukungan perlindungan dari fitur DANA Protection.
Saldo yang dimiliki dalam DANA Goals merupakan bagian dari Saldo DANA dan memiliki limit maksimum sebesar Rp20.000.000.
Anda dapat membuat hingga 10 impian dengan total target yang bervariasi, yaitu maksimal Rp16.000.000 bagi pengguna DANA Premium, dan Rp1.500.000 bagi pengguna Akun DANA.
Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Ikuti Cara Mainnya Biar Langsung Cair!
Berbagai kategori impian yang dapat dipilih meliputi Hiburan, Fashion, Gadget, Elektronik, Travel, dan lainnya.
Untuk proses top up, saldo DANA Goals hanya dapat dilakukan menggunakan saldo DANA, dengan minimum top up yang ditetapkan sebesar Rp 1.
Namun perlu dicatat bahwa penarikan saldo dari DANA Goals hanya dapat dilakukan ke Saldo DANA saja.
Cara menabung dengan DANA Goals
Melansir laman dana.id, berikut ini panduan menabung serta memanfaatkan fitur DANA Goals dengan lebih efektif:
Pertama, Anda memiliki kebebasan untuk menentukan kategori tujuan atau goals yang ingin dicapai, kemudian mencatatnya dengan jelas pada kolom "Create New Goal” di aplikasi DANA.
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen