Selain itu, ormas juga memiliki fungsi sebagai berikut:
- Sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat
- Wadah pembinaan dan pengembangan anggota
- Penyedia layanan sosial bagi masyarakat
- Sarana untuk menjaga norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat
Ormas dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Jika berbadan hukum, mereka bisa berbentuk yayasan atau perkumpulan.
Dalam hal kepengurusan, setiap ormas harus memiliki minimal satu orang ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih secara musyawarah dan mufakat.
Bagaimana Sebaiknya Pemerintah Menyikapi Fenomena "Ormas Minta THR"?
Meskipun pada dasarnya ormas memiliki fungsi yang positif, kasus-kasus penyalahgunaan seperti pemalakan berkedok THR menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan utama pendirian ormas.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah hal-hal seperti ini terus terjadi. Regulasi yang lebih tegas terhadap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas harus diterapkan agar keberadaan ormas tidak justru menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi para pemilik usaha
Selain itu, pemerintah perlu mendorong penciptaan lebih banyak lapangan kerja agar masyarakat tidak terpaksa melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai hukum dan etika.
Demikianlah informasi terkait fungsi ormas yang sebenarnya, seiring dengan merebaknya fenomena ormas yang minta THR kepada masyarakat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Selamat Anda Dapat Link DANA Kaget, Cek Peluang Bonus THR Lebaran 2025 Hari Ini!
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed