Berat 250 gram dengan harga dasar Rp440,015,000, dan ditambah pajak menjadi Rp441,115,038
Berat 500 gram dengan harga dasar Rp879,820,000, dan ditambah pajak menjadi Rp882,019,550
Berat 1,000 gram dengan harga dasar Rp1,759,600,000, dan ditambah pajak menjadi Rp1,763,999,000
Produk Emas Batangan Lain
Sementara itu ada pula produk emas batangan Gift Series, emas batangan Selamat Idul Fitri, emas batangan Imlek, hingga emas batangan Batik Seri III, dengan masing-masing harga sebagai berikut.
Emas batangan Gift Series, berat 0,5 gram dengan harga dasar Rp1,029,500, dan ditambah pajak menjadi Rp1,032,074
Emas batangan Gift Series, berat 1 gram dengan harga dasar Rp1,969,500, dan ditambah pajak menjadi Rp1,973,923
Emas batangan Selamat Idul Fitri, berat 5 gram dengan harga dasar Rp9,705,000, dan ditambah pajak menjadi Rp9,729,263
Emas batangan Imlek, berat 8 gram dengan harga dasar Rp15,020,671, dan ditambah pajak menjadi Rp15,058,223
Baca Juga: Harga Emas Antam, UBS, Pegadaian dan Galeri 24 Hari Ini, Cocok untuk Investasi THR
Emas batangan Imlek, berat 88 gram dengan harga dasar Rp162,644,278, dan ditambah pajak menjadi Rp163,050,889
Emas batangan Batik Seri III, berat 10 gram dengan harga dasar Rp18,690,000, dan ditambah pajak menjadi Rp18,736,725
Emas batangan Batik Seri III, berat 20 gram dengan harga dasar Rp36,580,000, dan ditambah pajak menjadi Rp36,671,450
Produk lain yang harganya tercantum dalam situs tersebut adalah perak murni. Perak murni dengan berat 250 gr memiliki harga dasar Rp5,375,000, dan setelah ditambah pajak menjadi Rp5,966,250. Untuk produk sebesar 500 gr, harga dasarnya adalah Rp10,350,000, dan setelah ditambah pajak menjadi Rp11,488,500.
Itu tadi sedikit informasi mengenai harga emas Antam Logam Mulia hari ini, 4 April 2025 yang dapat disampaikan pada artikel singkat yang mengacu pada informasi resmi pada logammulia.com. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun