Suara.com - PT Pegadaian (Persero) kembali merilis pembaruan harga emas batangan untuk perdagangan hari ini. Perkembangan harga menunjukkan tren beragam di antara berbagai produk emas yang ditawarkan, dengan emas Antam mengalami penurunan sementara produk UBS dan Galeri 24 justru mencatat kenaikan kecil.
Untuk emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, harga di Pegadaian hari ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp984.000, turun Rp4.000 dari posisi kemarin. Sementara untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp1.865.000, mengalami penurunan Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Berbeda dengan tren Antam, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru mencatat kenaikan. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas UBS di Pegadaian mencapai Rp988.000, naik Rp1.000 dari hari sebelumnya. Demikian pula dengan ukuran 1 gram yang dibanderol Rp1.826.000, juga mengalami kenaikan senilai Rp1.000.
Produk emas Galeri 24 juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga yang sama. Emas ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp973.000 (naik Rp1.000), sementara ukuran 1 gram dibanderol Rp1.804.000 (juga naik Rp1.000).
Ffluktuasi harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci. Tidak hanya mengikuti pergerakan harga emas dunia yang saat ini sedang mengalami koreksi, harga emas domestik juga sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar A.
Perbedaan tren antara emas Antam dengan produk UBS dan Galeri 24 kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal:
- Perbedaan tingkat permintaan pasar untuk masing-masing merek
- Variasi biaya produksi dan distribusi
- Kebijakan harga dari masing-masing produsen
Pada Rabu (2/4/2025) kemarin, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp7.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp1.819.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.671.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui, produk-produk emas ini tidak hanya tersedia di Pegadaian, tetapi juga dapat diperoleh di jaringan toko emas resmi dan butik milik masing-masing perusahaan. Baik melalui saluran offline maupun online, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk-produk emas ini.
Bagi calon investor atau mereka yang ingin berinvestasi dalam emas, berikut beberapa saran penting:
- Pantau terus pergerakan harga harian melalui situs resmi Pegadaian atau aplikasi mobile
- Manfaatkan momen penurunan harga untuk melakukan pembelian
- Pertimbangkan diversifikasi dengan membeli berbagai merek dan ukuran
- Perhatikan biaya-biaya tambahan seperti biaya cetak atau administrasi
Layanan Tambahan dari Pegadaian
Selain menjual emas batangan, Pegadaian juga menawarkan berbagai layanan terkait emas, termasuk:
Gadai emas dengan bunga kompetitif
Penyimpanan emas di safe deposit box
Program tabungan emas
Layanan jual beli emas online
Dengan berbagai layanan ini, Pegadaian berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang aman dan terpercaya.
Berita Terkait
-
Generasi Unggul: Warisan Ki Hajar Dewantara, Mimpi Indonesia Emas 2045?
-
H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?
-
Harga Emas Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp1,9 Juta per Gram Jelang Lebaran
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat
-
5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak
-
Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet
-
Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!