Suara.com - PT Pegadaian (Persero) kembali merilis pembaruan harga emas batangan untuk perdagangan hari ini. Perkembangan harga menunjukkan tren beragam di antara berbagai produk emas yang ditawarkan, dengan emas Antam mengalami penurunan sementara produk UBS dan Galeri 24 justru mencatat kenaikan kecil.
Untuk emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, harga di Pegadaian hari ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp984.000, turun Rp4.000 dari posisi kemarin. Sementara untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp1.865.000, mengalami penurunan Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Berbeda dengan tren Antam, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru mencatat kenaikan. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas UBS di Pegadaian mencapai Rp988.000, naik Rp1.000 dari hari sebelumnya. Demikian pula dengan ukuran 1 gram yang dibanderol Rp1.826.000, juga mengalami kenaikan senilai Rp1.000.
Produk emas Galeri 24 juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga yang sama. Emas ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp973.000 (naik Rp1.000), sementara ukuran 1 gram dibanderol Rp1.804.000 (juga naik Rp1.000).
Ffluktuasi harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci. Tidak hanya mengikuti pergerakan harga emas dunia yang saat ini sedang mengalami koreksi, harga emas domestik juga sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar A.
Perbedaan tren antara emas Antam dengan produk UBS dan Galeri 24 kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal:
- Perbedaan tingkat permintaan pasar untuk masing-masing merek
- Variasi biaya produksi dan distribusi
- Kebijakan harga dari masing-masing produsen
Pada Rabu (2/4/2025) kemarin, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp7.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp1.819.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.671.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui, produk-produk emas ini tidak hanya tersedia di Pegadaian, tetapi juga dapat diperoleh di jaringan toko emas resmi dan butik milik masing-masing perusahaan. Baik melalui saluran offline maupun online, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk-produk emas ini.
Bagi calon investor atau mereka yang ingin berinvestasi dalam emas, berikut beberapa saran penting:
- Pantau terus pergerakan harga harian melalui situs resmi Pegadaian atau aplikasi mobile
- Manfaatkan momen penurunan harga untuk melakukan pembelian
- Pertimbangkan diversifikasi dengan membeli berbagai merek dan ukuran
- Perhatikan biaya-biaya tambahan seperti biaya cetak atau administrasi
Layanan Tambahan dari Pegadaian
Selain menjual emas batangan, Pegadaian juga menawarkan berbagai layanan terkait emas, termasuk:
Gadai emas dengan bunga kompetitif
Penyimpanan emas di safe deposit box
Program tabungan emas
Layanan jual beli emas online
Dengan berbagai layanan ini, Pegadaian berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang aman dan terpercaya.
Berita Terkait
-
Generasi Unggul: Warisan Ki Hajar Dewantara, Mimpi Indonesia Emas 2045?
-
H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?
-
Harga Emas Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp1,9 Juta per Gram Jelang Lebaran
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM