Suara.com - Harga emas PT Antam Tbk yang tercatat pada laman Logam Mulia Minggu ini menunjukkan kestabilan yang signifikan, mempertahankan angka yang menarik perhatian pelaku pasar.
Pada tanggal 13 April, harga emas batangan Antam stabil di level Rp1.904.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga bertahan stabil di Rp1.754.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk tunduk pada peraturan Pajak Penghasilan Pasal 22, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pihak-pihak yang melakukan transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22.
Tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan PPh 22 sesuai dengan peraturan yang sama.
Pembelian emas batangan dengan nilai tertentu akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Bukti potong PPh 22 disertakan sebagai bagian dari setiap transaksi pembelian emas batangan.
Rangkuman Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000
Harga-harga ini mencerminkan nilai aktual emas batangan Antam dalam berbagai pecahan, memberikan gambaran yang jelas bagi investor dan penggemar emas.
Tantangan dan Peluang di Pasar Emas
Stabilitas harga emas Antam memberikan tantangan dan peluang bagi pelaku pasar.
Meskipun ada kenaikan atau penurunan harga, kestabilan yang dijaga oleh Antam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fondasi yang kuat dalam menjaga harga emas dalam konteks ekonomi yang berfluktuasi.
Dengan demikian, kebijakan pajak yang diimplementasikan, seperti PPh 22, menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh investor dan pelaku pasar emas untuk mengelola potensi dampaknya terhadap hasil transaksi mereka.
Tips Investasi Emas yang Bijak
Pantau Harga Secara Berkala: Harga emas bisa berubah setiap hari.
Mengikuti perkembangan harga secara rutin dapat membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
Berita Terkait
-
Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
-
Harga Emas Antam Semakin Mendekati Rp2 Juta per Gram, Bakal Naik Lagi?
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Nyaris Rp2 Juta per Gram
-
Makin Cuan, Harga Emas Hari Ini Tembus hingga Rp1,942 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Melonjak TajamNaik Rp43.000, Ini Rincian dan Ketentuan Pajaknya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini