Suara.com - Harga emas PT Antam Tbk yang tercatat pada laman Logam Mulia Minggu ini menunjukkan kestabilan yang signifikan, mempertahankan angka yang menarik perhatian pelaku pasar.
Pada tanggal 13 April, harga emas batangan Antam stabil di level Rp1.904.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga bertahan stabil di Rp1.754.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk tunduk pada peraturan Pajak Penghasilan Pasal 22, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pihak-pihak yang melakukan transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22.
Tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan PPh 22 sesuai dengan peraturan yang sama.
Pembelian emas batangan dengan nilai tertentu akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Bukti potong PPh 22 disertakan sebagai bagian dari setiap transaksi pembelian emas batangan.
Rangkuman Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000
Harga-harga ini mencerminkan nilai aktual emas batangan Antam dalam berbagai pecahan, memberikan gambaran yang jelas bagi investor dan penggemar emas.
Tantangan dan Peluang di Pasar Emas
Stabilitas harga emas Antam memberikan tantangan dan peluang bagi pelaku pasar.
Meskipun ada kenaikan atau penurunan harga, kestabilan yang dijaga oleh Antam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fondasi yang kuat dalam menjaga harga emas dalam konteks ekonomi yang berfluktuasi.
Dengan demikian, kebijakan pajak yang diimplementasikan, seperti PPh 22, menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh investor dan pelaku pasar emas untuk mengelola potensi dampaknya terhadap hasil transaksi mereka.
Tips Investasi Emas yang Bijak
Pantau Harga Secara Berkala: Harga emas bisa berubah setiap hari.
Mengikuti perkembangan harga secara rutin dapat membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
Berita Terkait
-
Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
-
Harga Emas Antam Semakin Mendekati Rp2 Juta per Gram, Bakal Naik Lagi?
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Nyaris Rp2 Juta per Gram
-
Makin Cuan, Harga Emas Hari Ini Tembus hingga Rp1,942 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Melonjak TajamNaik Rp43.000, Ini Rincian dan Ketentuan Pajaknya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman