Suara.com - Harga emas PT Antam Tbk yang tercatat pada laman Logam Mulia Minggu ini menunjukkan kestabilan yang signifikan, mempertahankan angka yang menarik perhatian pelaku pasar.
Pada tanggal 13 April, harga emas batangan Antam stabil di level Rp1.904.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) juga bertahan stabil di Rp1.754.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk tunduk pada peraturan Pajak Penghasilan Pasal 22, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pihak-pihak yang melakukan transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22.
Tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan PPh 22 sesuai dengan peraturan yang sama.
Pembelian emas batangan dengan nilai tertentu akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Bukti potong PPh 22 disertakan sebagai bagian dari setiap transaksi pembelian emas batangan.
Rangkuman Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000
Harga-harga ini mencerminkan nilai aktual emas batangan Antam dalam berbagai pecahan, memberikan gambaran yang jelas bagi investor dan penggemar emas.
Tantangan dan Peluang di Pasar Emas
Stabilitas harga emas Antam memberikan tantangan dan peluang bagi pelaku pasar.
Meskipun ada kenaikan atau penurunan harga, kestabilan yang dijaga oleh Antam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan fondasi yang kuat dalam menjaga harga emas dalam konteks ekonomi yang berfluktuasi.
Dengan demikian, kebijakan pajak yang diimplementasikan, seperti PPh 22, menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh investor dan pelaku pasar emas untuk mengelola potensi dampaknya terhadap hasil transaksi mereka.
Tips Investasi Emas yang Bijak
Pantau Harga Secara Berkala: Harga emas bisa berubah setiap hari.
Mengikuti perkembangan harga secara rutin dapat membantu menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
Berita Terkait
-
Harga Emas Pegadaian 13 April: Antam Meroket, UBS Naik Tipis, Galeri24 Melemah
-
Harga Emas Antam Semakin Mendekati Rp2 Juta per Gram, Bakal Naik Lagi?
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Nyaris Rp2 Juta per Gram
-
Makin Cuan, Harga Emas Hari Ini Tembus hingga Rp1,942 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Melonjak TajamNaik Rp43.000, Ini Rincian dan Ketentuan Pajaknya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir