Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, berdasarkan pemantauan dari situs resmi Logam Mulia.
Kenaikan harga tersebut mencapai Rp43.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, harga emas Antam berada di angka Rp1.889.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.846.000.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas yang terus menarik minat investor dan masyarakat umum sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Buyback emas kini dibanderol Rp1.739.000 per gram, mengikuti tren naiknya harga emas dunia dan permintaan domestik.
Bagi para investor atau kolektor emas yang ingin menjual kembali logam mulianya ke PT Antam Tbk, nilai buyback ini menjadi acuan utama.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan tidak lepas dari ketentuan perpajakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk yang melebihi nominal Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Baca Juga: Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga berlaku pemotongan PPh 22 sesuai regulasi yang sama.
Besarannya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang bisa digunakan untuk pelaporan pajak pribadi.
Adapun harga emas batangan Antam pada Jumat, berdasarkan ukuran atau pecahan, adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam: Sentuh Rp1,846 Juta per Gram, Ini Rinciannya
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak Hari Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tembus Rp1,84 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian