Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, berdasarkan pemantauan dari situs resmi Logam Mulia.
Kenaikan harga tersebut mencapai Rp43.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, harga emas Antam berada di angka Rp1.889.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.846.000.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas yang terus menarik minat investor dan masyarakat umum sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Buyback emas kini dibanderol Rp1.739.000 per gram, mengikuti tren naiknya harga emas dunia dan permintaan domestik.
Bagi para investor atau kolektor emas yang ingin menjual kembali logam mulianya ke PT Antam Tbk, nilai buyback ini menjadi acuan utama.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan tidak lepas dari ketentuan perpajakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk yang melebihi nominal Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Baca Juga: Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga berlaku pemotongan PPh 22 sesuai regulasi yang sama.
Besarannya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang bisa digunakan untuk pelaporan pajak pribadi.
Adapun harga emas batangan Antam pada Jumat, berdasarkan ukuran atau pecahan, adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam: Sentuh Rp1,846 Juta per Gram, Ini Rinciannya
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak Hari Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tembus Rp1,84 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen