Suara.com - Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penurunan. Setelah sempat mencicipi level psikologis Rp2 jutaan per gram pada pekan lalu, harga emas Antam terus bergerak menjauhi angka tersebut.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam pada hari Sabtu (3/5/2025), harga emas batangan tercatat berada di level Rp1.902.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp10.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang berada di posisi Rp1.912.000 per gram. Bahkan, penurunan hari ini merupakan kelanjutan dari tren negatif, di mana pada hari sebelumnya harga emas Antam juga telah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp20.000 per gram.
Dengan demikian, dalam dua hari terakhir, harga emas Antam telah terkoreksi sebesar total Rp30.000 per gram. Pergerakan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang memantau perkembangan harga komoditasSafe-Haven ini.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.751.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam yang dimilikinya.
Penting untuk diperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dua kali lipat, yakni 3 persen, untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipungut.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Sabtu ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.001.000
Harga emas 1 gram: Rp1.902.000
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis untuk Beli Emas Online: Cuma di Sini!
Harga emas 2 gram: Rp3.744.000
Harga emas 3 gram: Rp5.591.000
Harga emas 5 gram: Rp9.285.000
Harga emas 10 gram: Rp18.515.000
Harga emas 25 gram: Rp46.162.000
Harga emas 50 gram: Rp92.245.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan