Suara.com - Reputasi moncer Sugar Group Companies (SGC), sang "Raja Gula" Indonesia dan pemilik merek ikonik "Gulaku", kini terancam tercoreng skandal dugaan suap yang mengguncang dunia hukum.
Pasalnya, fakta persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur menyeret nama SGC, gurita bisnis gula yang dipimpin Gunawan Jusuf, dalam dugaan praktik kotor demi memenangkan perkara perdata melawan raksasa korporasi Jepang, Marubeni Corporation.
Sosok Gunawan Jusuf, dengan latar belakang pendidikan mentereng di bidang teknik sipil dari University of California (Long Beach) dan kiprahnya sebagai komisaris di perusahaan investasi internasional PT Makindo Strategic Assets sejak tahun 2000, selama ini dikenal sebagai nahkoda yang membawa SGC menjadi penguasa 30 persen kebutuhan gula nasional dari pusat produksinya di Tulangbawang.
Visi ambisiusnya untuk menjadikan SGC pabrik gula terbesar dan terefisien di dunia, serta keberhasilannya meluncurkan "Gulaku" sebagai gula kemasan bermerek pertama dan premium di Indonesia, telah mengukuhkan namanya dalam peta bisnis Tanah Air.
"Gulaku", dengan proses produksi higienis berteknologi tinggi yang meminimalisir sentuhan manusia, berhasil merebut hati konsumen di seluruh Indonesia. SGC di bawah kendali Gunawan Jusuf bahkan terus meningkatkan produksinya, mencapai 500 ribu ton per tahun, di mana 40 ribu ton di antaranya adalah "Gulaku".
Namun, citra gemilang ini kini terancam karam oleh pengakuan Zarof Ricar, saksi mahkota dalam persidangan suap Gregorius Ronald Tanur, pada Rabu (7/5/2025).
Zarof secara gamblang mengakui telah menerima uang haram senilai Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Sugar Group Companies, melalui seorang yang disebut bernama Ny. Lee. Pengakuan ini seolah mengkonfirmasi barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga kuat merupakan bagian dari praktik suap yang lebih besar.
Motif di balik dugaan suap ini pun terkuak dalam persidangan. SGC diduga kuat berupaya "mengamankan" kemenangan perkara perdatanya melawan Marubeni Corporation di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), dengan tujuan menghindari kewajiban pembayaran ganti rugi yang mencapai Rp 7 triliun.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bahkan menyoroti dugaan "meeting of minds" antara Zarof Ricar sebagai perantara dengan SGC sebagai pemberi suap. Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, mengecam peristiwa ini sebagai "bentuk kejahatan serius" dengan motif untuk melindungi pemberi suap, termasuk SGC, serta hakim agung yang memutus perkara.
Baca Juga: Waspada! 4 Minuman Populer Ini Diam-Diam Tingkatkan Risiko Diabetes
"Kasus suap ini akan kami laporkan ke KPK pekan depan," tegas Ronald.
Mengutip laman perusahaan, Sabtu (10/5/2025) Sugar Group Companies (SGC) sendiri adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia yang fokus pada industri gula, khususnya perkebunan tebu dan produksi gula. SGC memiliki berbagai anak perusahaan yang memproduksi gula dan juga pabrik etanol. Produk utamanya adalah Gula Kristal Putih dengan merek Gulaku.
SGC merupakan perusahaan terintegrasi yang mencakup seluruh rantai produksi gula, mulai dari perkebunan tebu hingga pengolahan, pemurnian, dan distribusi.
SGC memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi gula, seperti PT Sweet Indolampung (SIL), PT Indolampung Perkasa (ILP), dan PT Gula Putih Mataram (GPM).
Kegiatan operasionalnya mencakup setiap aspek produksi gula mulai dari penanaman tebu, pemanenan, pemurnian, pengemasan, pendistribusian, hingga pemasaran.
Ketiga anak perusahaan yang disebutkan diawal bergerak dalam produksi gula, sementara PT Indolampung Distillery memproduksi Etanol. Produk Gula Kristal Putih yang diproduksi perusahaan ini sudah sangat terkenal dan menjadi pilihan utama untuk konsumsi masyarakat Indonesia secara luas yaitu Gulaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha