Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) dalam rangka memperkuat ekosistem pembiayaan sektor konstruksi dan pengadaan barang/jasa di wilayah Kalimantan Barat.
Kerja sama strategis tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Bank Garansi, dan Penjaminan Kredit Konstruksi serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Direktur Utama BPD Kalbar Rokidi, disaksikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman, serta Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Pemasaran dan UUS BPD Kalbar Yuse Chaidi Amzar, serta jajaran manajemen BPD Kalbar dan Jamkrindo di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (2/6/2025).
Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dan kolaborasi antara lembaga penjaminan dan perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha produktif dan peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM dan kontraktor lokal.
”Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta mendorong kemandirian usaha kecil dan menengah di Kalimantan Barat,” ujar Abdul Bari ditulis Senin (2/6/2025).
Abdul Bari mengatakan bahwa Jamkrindo akan terus memperkuat sinergi dengan perbankan daerah, termasuk dalam penguatan kapasitas pembiayaan sektor prioritas nasional melalui skema penjaminan yang adaptif dan berkelanjutan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal melalui peran aktif lembaga keuangan dan penjaminan dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
Dalam rangka memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha, Jamkrindo juga menghadirkan inovasi layanan Plafond Guarantee.
Baca Juga: Repayment Naik 56 Persen, Fintech Kredit Digital Ini Gandeng Grab dan DANA
Layanan ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan penjaminan proyek, baik dalam bentuk Kontra Bank Garansi maupun Surety Bond, yang selama ini menjadi kebutuhan utama pelaku usaha dalam mengikuti proyek-proyek strategis.
Hal ini selaras dengan kebijakan strategis Kementerian BUMN untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor, serta aspirasi holding Indonesia Financial Group (IFG) untuk memperluas akses finansial ke berbagai kalangan.
Plafond Guarantee dirancang untuk memberikan efisiensi dalam proses penerbitan penjaminan. Melalui skema ini, mitra Jamkrindo tidak perlu lagi menyiapkan dokumen baru setiap kali melakukan pengajuan penjaminan.
Cukup dengan melengkapi persyaratan administratif satu kali di awal, mitra dapat menggunakan fasilitas plafond yang telah disetujui untuk berbagai kebutuhan jaminan dalam kurun waktu tertentu.
“Plafond Guarantee hadir sebagai solusi yang menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap proses penjaminan yang lebih efisien. Melalui layanan ini, mitra kami tidak hanya mendapatkan kepastian akses terhadap Surety Bond atau Kontra Bank Garansi, tetapi juga didampingi secara aktif oleh Relationship Manager yang siap memberikan dukungan layanan secara cepat dan responsif,” ujar Abdul bari.
PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG).
Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.
Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kontra bank garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang.
Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah