Suara.com - Harga emas di Pegadaian pada hari ini, 4 Juni 2025, menunjukkan variasi yang menarik antar merek Galeri 24, Antam, dan UBS. Emas batangan Antam tercatat memiliki harga tertinggi untuk sebagian besar ukuran, sementara Galeri 24 dan UBS menawarkan pilihan kompetitif di berbagai denominasi. Data ini penting bagi investor emas, baik yang berencana membeli maupun menjual, untuk mengambil keputusan yang tepat.
Secara umum, harga emas hari ini bergerak dinamis mengikuti tren pasar global dan lokal. Berikut adalah rincian harga emas per 4 Juni 2025 di Pegadaian untuk berbagai ukuran dan merek:
Rincian Harga Emas per Ukuran (Gram)
Ukuran 0,5 Gram:
Galeri 24: Rp1.007.000
Antam: Rp1.049.000
UBS: Rp1.044.000 Pada ukuran terkecil ini, Galeri 24 menawarkan harga yang paling terjangkau, sementara Antam menjadi yang tertinggi.
Ukuran 1 Gram:
Galeri 24: Rp1.918.000
Antam: Rp1.995.000
UBS: Rp1.931.000 Untuk emas 1 gram, Antam kembali memimpin dengan harga tertinggi, diikuti oleh UBS dan Galeri 24.
Ukuran 2 Gram:
Galeri 24: Rp3.780.000
Antam: Rp3.927.000
UBS: Rp3.831.000 Tren yang sama berlanjut untuk ukuran 2 gram, di mana Antam masih memiliki harga paling tinggi.
Baca Juga: Pegadaian Diakui Nasional, Menang di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Ukuran 5 Gram:
Galeri 24: Rp9.379.000
Antam: Data tidak tersedia
UBS: Rp9.465.000 Untuk ukuran 5 gram, hanya Galeri 24 dan UBS yang menyediakan data. UBS sedikit lebih mahal dari Galeri 24.
Ukuran 10 Gram:
Galeri 24: Rp18.708.000
Antam: Data tidak tersedia
UBS: Rp18.830.000 Sama seperti 5 gram, untuk 10 gram, UBS lebih tinggi dari Galeri 24.
Ukuran 25 Gram:
Galeri 24: Rp46.652.000
Antam: Rp48.432.000
UBS: Rp46.981.000 Pada ukuran ini, Antam kembali menjadi yang termahal.
Berita Terkait
-
Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan
-
Kementerian BUMN Gelar Program "Naik Kelas" di Pegadaian Tower, Perkuat Asta Cita Presiden
-
Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!
-
Pegadaian Diakui Nasional, Menang di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?