Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Emas Antam mengalami penurunan signifikan pada akhir pekan ini, Sabtu (31/5/2025).
Setelah sempat mencicipi kenaikan, harga emas Antam kini terkoreksi Rp12.000, menjadi Rp1.888.000 per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada logam mulia.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang didapatkan konsumen saat menjual kembali emasnya ke Antam juga tak luput dari koreksi. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.732.000 per gram, atau turun Rp12.000 dari posisi hari sebelumnya. Ini berarti, baik bagi pembeli maupun penjual, pergerakan harga emas hari ini menunjukkan tren pelemahan.
Harga emas yang disebutkan ini berlaku di gerai resmi Antam Logam Mulia di Pulo Gadung, Jakarta.
Namun, perlu dicatat bahwa beberapa pecahan emas tercatat belum tersedia untuk pembelian melalui laman resmi Logam Mulia. Ini mengindikasikan adanya dinamika ketersediaan stok yang perlu diperhatikan calon pembeli.
Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, ada keringanan bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di mana tarif pajaknya bisa lebih rendah, yakni 0,45 persen.
Sementara itu, untuk transaksi harga jual atau buyback, juga akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Oleh karena itu, perhitungan keuntungan bersih perlu memperhitungkan aspek pajak ini.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per Sabtu 31 Mei 2025:
- 0,5 gram: Rp 994.000
- 1 gram: Rp 1.888.000
- 2 gram: Rp 3.716.000
- 3 gram: Rp 5.549.000
- 5 gram: Rp 9.215.000
- 10 gram: Rp 18.375.000
- 25 gram: Rp 45.812.000
- 50 gram: Rp 91.545.000
- 100 gram: Rp 183.012.000
- 250 gram: Rp 457.265.000
- 500 gram: Rp 914.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.828.600.000
Hindari euforia investasi emas
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Turun atau Meroket?
Sebelumnya Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun," kata Heru.
Seperti diketahui, sejumlah masyarakat yang memadati Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025) menyatakan memilih membeli emas karena keuntungan nilai investasi yang dihasilkan lebih besar.
Berita Terkait
-
Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!
-
Harga Emas Turun! Cek Update Antam di Pegadaian dan Galeri 24 Hari Ini
-
Harga Emas Antam Lengser Hari Ini, Jadi Rp 1.919.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Turun atau Meroket?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM