Suara.com - Apakah Anda sedang mencari solusi pinjam uang yang cepat, aman, dan praktis langsung dari ponsel Anda?
Jika iya, memahami cara pinjam uang di SeaBank bisa menjadi langkah awal yang tepat.
Dengan proses pengajuan yang sepenuhnya digital, SeaBank memberikan kemudahan akses dana tanpa harus datang ke kantor cabang.
SeaBank adalah bank digital yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta tergabung dalam program Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dengan legalitas tersebut, Anda tidak perlu khawatir akan keamanan data dan dana saat mengajukan pinjaman melalui aplikasi SeaBank.
Menariknya, SeaBank memberikan limit pinjaman yang cukup besar, yakni hingga Rp30 juta, dengan tenor pinjaman fleksibel sampai 12 bulan.
Proses pengajuannya pun tergolong mudah karena cukup dilakukan melalui aplikasi di smartphone Anda.
Tertarik untuk mengajukan pinjaman uang?
Pastikan Anda sudah mengetahui berbagai informasi cara pinjam uang di SeaBank berikut.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Seabank Rp300 Juta, Dana Instan Cair Tanpa Agunan
Syarat Pinjam Uang di SeaBank
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan berikut.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pengguna aktif aplikasi SeaBank.
- Berusia di antara 21–55 tahun.
Itu artinya, fitur pinjaman mungkin tidak muncul jika Anda tidak memenuhi persyaratan.
Misalnya masih berumur di bawah 21 tahun atau tidak berstatus sebagai WNI.
Cara Pinjam Uang di SeaBank
Mengutip dari laman resmi SeaBank, Anda bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengajukan pinjaman.
Berita Terkait
-
Cara Mengajukan Pinjaman Seabank Rp300 Juta, Dana Instan Cair Tanpa Agunan
-
Seabank: Biaya Admin Bulanan, Fee Transfer, dan Minimal Setoran Awal
-
Seabank Pinjam: Bunga, Pinjaman Awal, Limit, dan Biaya Admin
-
Penyebab Fitur Seabank Pinjam Tidak Muncul di Aplikasi, Ini Solusinya
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026