Suara.com - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH Beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara).
Disampaikan Susatya Pramana bahwa kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian
Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal.
Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. ***
Baca Juga: Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
Berita Terkait
-
Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
-
Yuk, Ajak Anak Liburan Berkesan Sebelum Tahun Ajaran Baru: Pegadaian Siap Berikan Dukungan Penuh!
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Tetap Bertahan di Singapura
-
Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?
-
Program Loyalitas Badai Emas Pegadaian 2025: Dapat Emas 1 Kg dan Paket Haji dari Transaksi Digital
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000