Suara.com - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH Beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara).
Disampaikan Susatya Pramana bahwa kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian
Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.
“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal.
Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan. ***
Baca Juga: Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
Berita Terkait
-
Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
-
Yuk, Ajak Anak Liburan Berkesan Sebelum Tahun Ajaran Baru: Pegadaian Siap Berikan Dukungan Penuh!
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Tetap Bertahan di Singapura
-
Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?
-
Program Loyalitas Badai Emas Pegadaian 2025: Dapat Emas 1 Kg dan Paket Haji dari Transaksi Digital
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen