Suara.com - Menteri Hukum Supratman Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) akan segera rampung dalam waktu dekat.
Namun, ia mengaku belum tahu kepastian waktunya.
“Oh iya, sekarang sudah lagi diharmonisasi dalam waktu dekat akan segera selesai ya dan kebetulan untuk yang itu kan memang di Kementerian Hukum yang, diberi tugas untuk melakukan harmonisasi. Ya, dalam waktu dekat pasti selesai,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025.
Meski begitu, Supratman belum menyampaikan waktu pastinya harmonisasi PP Judol ini akan dirampungkan oleh Kementerian Hukum.
Menurut dia, PP Judol ini sudah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto agar bisa efektif melakukan pencegahan judi online.
Untuk itu, dia menyebut masih membutuhkan sejumlah laporan untuk menyusun PP Judol.
"Nah karena itu, saat ini masih saya lagi menunggu laporan dari Direktur Jenderal Perundangan-undangan terkait dengan materi muatan yang saat ini sementara dimatangkan di antara seluruh kementerian," ujar Supratman.
“Tapi intinya sekali lagi PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakannya bisa lebih maksimal,” tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa PP Judol saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Hukum.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR
“PP Judol sekarang ada di Kementerian Hukum, jadi update terakhir itu dari Kementerian Hukum yang berhak,” kata Meutya, Senin 16 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dia terima dari Kementerian Hukum, penyusunan regulasi tersebut sudah berada di tahap penyelesaian.
“Saya terakhir ketemu sudah beberapa minggu lalu, dan itu sudah dalam tahap penyelesaian,” ungkap Meutya.
Sekadar informasi, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangani masalah judol melalui PP.
Keberadaan aturan khusus ini dianggap sangat penting untuk menekan dampak negatif judi online terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
Meutya menjelaskan pendekatan teknologi yang selama ini diterapkan Komdigi, seperti penutupan situs-situs perjudian online, masih perlu diperkuat dengan regulasi di sektor lain, seperti payment gateway, perbankan, dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja