Suara.com - Menteri Hukum Supratman Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP, Paulus Tannos, tidak ingin kembali ke Indonesia secara suka rela.
Meski penangguhan penahanan yang diajukannya ditolak Pengadilan Singapura, Paulus Tannos tetap tidak ingin kembali ke Singapura.
"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan PT (Paulus Thanos) belum menyatakan kesediaannya secara sukarela untuk diekstradisi ke Indonesia,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa 17 Juni 2025.
Untuk itu, lanjut dia, proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos harus menunggu putusan Pengadilan Singapura yang sidangnya akan dimulai pada 23 hingga 25 Juni 2025 mendatang.
"Kita lihat perkembangannya sampai dengan tanggal 23-25 akan ada pemeriksaan di pengadilan, kemudian setelah itu akan ada keputusan dan apakah ada upaya hukum berikutnya, baik oleh kita maupun oleh yang bersangkutan, kita tunggu," ujar Supratman.
Meskipun Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian ekstradisi, Supratman menyebut Indonesia tetap menghormati proses hukum di Negeri Singa tersebut sehingga tidak akan mencampuri proses peradilan Paulus Tannos.
“Tentu bagi kita tidak akan mungkin bisa mencampuri urusan pengadilan di wilayah negara lain,” ujarnya.
Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Paulus Tannos
Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Singapura.
"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.
Dengan begitu, Paulus Tannos akan tetap melanjutkan persidangan affidavit untuk menentukan proses ekstradisinya ke Indonesia. Sidangnya dijadwalkan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.
"KPK berharap proses ekstradisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah