-Teror Mental dan Psikologis: Depresi, kecemasan, dan rasa takut adalah "bonus" yang didapat dari cara penagihan yang tidak manusiawi.
-Kerusakan Reputasi Sosial: Data pribadi Anda disebar. Foto dan informasi Anda diedit untuk tujuan memalukan dan dikirim ke keluarga, teman, hingga rekan kerja.
-Kehilangan Keamanan Data: Seluruh data pribadi Anda berada di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, rentan disalahgunakan untuk penipuan lain di masa depan.
-Lingkaran Setan Utang: Bunga yang terus berbunga membuat utang mustahil untuk dilunasi, memaksa korban untuk "gali lubang tutup lubang" dengan meminjam di pinjol ilegal lainnya.
Langkah Cerdas: Cara Cek Legalitas Pinjol Sebelum Mengajukan
Jangan pernah percaya pada pengakuan sepihak. Sebelum mengunduh aplikasi atau mengajukan pinjaman, lakukan langkah verifikasi mandiri yang hanya butuh beberapa menit:
-Cek Daftar Resmi OJK: Kunjungi situs resmi OJK (www.ojk.go.id) dan cari daftar perusahaan fintech lending yang berizin.
-Hubungi Kontak OJK: Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi OJK di 081-157-157-157 dengan mengetikkan nama pinjol yang ingin Anda cek.
-Waspada Situs Tiruan: Pastikan Anda mengunjungi situs atau mengunduh aplikasi dari sumber resmi (Play Store/App Store), bukan dari link abal-abal.
Baca Juga: OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif
Pada akhirnya, literasi keuangan adalah perisai utama Anda. Kebutuhan mendesak bukanlah alasan untuk mengorbankan masa depan finansial dan ketenangan mental.
Jika memang membutuhkan dana cepat, pertimbangkan alternatif yang lebih aman seperti KTA dari bank terpercaya, fasilitas dana darurat dari perusahaan, atau bahkan berbicara jujur pada keluarga.
Pilihlah dengan bijak, lindungi data Anda, dan jangan biarkan kemudahan sesaat mengubah hidup Anda menjadi mimpi buruk berkepanjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar