Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo. Dengan fitur baru ini, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat, gratis, dan tanpa kewajiban setoran dengan nominal tertentu.
Bagi nasabah yang lebih nyaman datang langsung, layanan reaktivasi rekening dormant juga tersedia di kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri serta bukti kepemilikan rekening. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Jika berstatus dormant, rekening memang tetap bisa menerima transaksi transfer masuk. Namun, hal tersebut tidak membuat status rekening menjadi aktif. Rekening dormant tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk transaksi pendebetan seperti penarikan tunai, transfer, maupun pembelanjaan di merchant. Untuk itu, perlu dilakukan aktivasi ulang untuk rekening dormant, baik secara langsung di BRImo maupun di unit kerja BRI.
Adapun, dalam mencegah rekening menjadi dormant, nasabah disarankan melakukan transaksi secara rutin, baik melalui super apps BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya yang telah menyediakan solusi berbagai kebutuhan finansial.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Meski begitu, nasabah diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Untuk mengaktifkan kembali rekening BRI yang berstatus dormant, dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara sebagai berikut:
1. Melalui Super Apps BRImo (online)
a. Login ke BRImo (minimal versi 2.87.0)
b. Di dashboard Home, pilih menu “Semua Tabunganmu”
c. Pilih rekening dengan keterangan ”Rekening Tidak Aktif”, dan Pilih “Aktifkan Sekarang”.
d. Selanjutnya, masukkan PIN untuk memulai proses aktivasi, kemudian masukkan kode OTP untuk verifikasi data.
e. Ikuti instruksi untuk scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian dari rangkaian proses e-KYC.
f. Setelah proses verifikasi e-KYC berhasil, nasabah dapat melanjutkan aktivasi rekening dengan melakukan top up saldo ke rekening tersebut untuk mengaktifkan kembali.
g. Setelah transaksi berhasil, rekening akan aktif kembali.
2. Apabila tidak memiliki BRImo, Nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
3. Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait proses aktivasi di Kantor Cabang BRI terdekat. ***
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Dorong Proyek Hijau dan UMKM Berkelanjutan
Berita Terkait
-
BRI Peduli Tingkatkan Layanan Kesehatan Prajurit dan Warga Sipil di Lanud Lampung
-
BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Dorong Proyek Hijau dan UMKM Berkelanjutan
-
Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan pada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025: BRI Hadirkan Cashback QRIS dan Promo Seru
-
Apresiasi BRI untuk Paskibraka, Komitmen Jangka Panjang Dukung Generasi Muda
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
Terkini
-
Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah
-
Panas Bumi Indonesia Melesat, PGE Dapat Suntikan Dana Rp7,8 Triliun untuk 3 Proyek Strategis
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram, Masih Jadi Investasi Incaran?
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah