Suara.com - Semakin banyak masyarakat yang menggunakan metode pembayaran dengan QRIS untuk menyelesaikan transaksinya.
Namun, tahukah Anda sebenarnya QRIS juga sudah dapat digunakan di luar negeri? Untuk mengetahui QRIS bisa dipakai di negara mana saja, Anda bisa cek penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Metode pembayaran ini sering digunakan dan menjadi populer lantaran praktis, cepat, dan efisien. Seorang dapat menyelesaikan transaksi tanpa mengeluarkan uang secara fisik, hanya perlu melakukan pemindaian kode QRIS, mengonfirmasi dengan PIN, dan selesai.
Untuk memperluas kemudahan yang diberikan ini, QRIS dapat digunakan di banyak negara di dunia. Meski belum menyeluruh, tetapi hal ini jelas disambut baik oleh banyak orang Indonesia yang ada di luar negeri.
Mari Berkenalan dengan QRIS
QRIS sendiri adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS adalah standar QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam mengakomodasi transaksi pembayaran di Indonesia, dan beberapa negara sekitar.
Pada perencanaannya, QRIS ditujukan sebagai sebuah game changer dalam pembayaran digital yang diarahkan untuk mendorong inklusi dan konektivitas pembayaran lintas negara.
QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi pelaku UMKM guna mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.
Dalam konteks lain, QRIS juga mendukung konektivitas pembayaran lintas negara dengan mengedepankan penggunaan mata uang lokal, sehingga dapat mendukung stabilitas makroekonomi.
Baca Juga: Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
Jika Anda sebagai merchant, Anda hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu PIP QRIS yang telah memiliki izin dari BI.
Selanjutnya Anda dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan kode QR ini dari aplikasi PJP mana saja sehingga memudahkan banyak proses pembayaran secara langsung.
Sudah Dapat Digunakan di 3 Negara
Mengacu pada informasi terkini, layanan QRIS sudah dapat digunakan di tiga negara berbeda selain Indonesia. Ketiga negara tersebut adalah:
- Malaysia
- Thailand
- Singapura
Dengan demikian masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi di tiga negara tersebut dapat memanfaatkan QRIS untuk proses pembayaran, sehingga mendapatkan semua kemudahan yang ditawarkan.
Seiring waktu berjalan, proses tengah diupayakan untuk dapat diimplementasikan juga di Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Saudi Arabia.
Berita Terkait
-
Finnet Mantapkan Komitmen Tingkatkan Akses Pembayaran QRIS ke Pasar Internasional
-
Siapa Penemu QRIS? Berhasil Mendunia, OTW Bisa Dipakai di Tiongkok dan Saudi Arabia
-
Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
-
Hemat Pas Gajian: Deretan Promo Weekend Seru dengan Bayar QRIS Serba Seribu
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025: BRI Hadirkan Cashback QRIS dan Promo Seru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah