Meski perlahan, tetapi diyakini penggunaan QRIS pada akhirnya dapat terus meluas ke berbagai negara lain sehingga dapat memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia yang ada di berbagai negara tersebut.
Tantangan dari Pihak AS
Amerika Serikat memiliki pandangan berbeda pada penggunaan QRIS dalam transaksi secara internasional. Pemerintahan Trump menganggap layanan QRIS sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran.
Hal ini tertuang jelas pada dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative pada akhir Februari 2025 lalu, yang kemudian sempat pula dibahas secara luas oleh masyarakat dan ekonom di Indonesia.
Sorotan pemerintah AS dilakukan pada Peraturan BI no. 21/2019, yang menyatakan bahwa Indonesia menetapkan standar nasional QR Code atau QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN, yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.
Proses perluasan layanan QRIS terus dilakukan oleh pemerintah, dalam upaya memberikan kemudahan bagi warga masyarakat yang ingin melakukan transaksi di luar negeri. Dengan semua tantangan yang ada, proses ini tetap berjalan meski terkadang terasa lambat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
Berita Terkait
-
Finnet Mantapkan Komitmen Tingkatkan Akses Pembayaran QRIS ke Pasar Internasional
-
Siapa Penemu QRIS? Berhasil Mendunia, OTW Bisa Dipakai di Tiongkok dan Saudi Arabia
-
Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
-
Hemat Pas Gajian: Deretan Promo Weekend Seru dengan Bayar QRIS Serba Seribu
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025: BRI Hadirkan Cashback QRIS dan Promo Seru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!