Meski perlahan, tetapi diyakini penggunaan QRIS pada akhirnya dapat terus meluas ke berbagai negara lain sehingga dapat memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia yang ada di berbagai negara tersebut.
Tantangan dari Pihak AS
Amerika Serikat memiliki pandangan berbeda pada penggunaan QRIS dalam transaksi secara internasional. Pemerintahan Trump menganggap layanan QRIS sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran.
Hal ini tertuang jelas pada dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative pada akhir Februari 2025 lalu, yang kemudian sempat pula dibahas secara luas oleh masyarakat dan ekonom di Indonesia.
Sorotan pemerintah AS dilakukan pada Peraturan BI no. 21/2019, yang menyatakan bahwa Indonesia menetapkan standar nasional QR Code atau QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN, yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.
Proses perluasan layanan QRIS terus dilakukan oleh pemerintah, dalam upaya memberikan kemudahan bagi warga masyarakat yang ingin melakukan transaksi di luar negeri. Dengan semua tantangan yang ada, proses ini tetap berjalan meski terkadang terasa lambat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
Berita Terkait
-
Finnet Mantapkan Komitmen Tingkatkan Akses Pembayaran QRIS ke Pasar Internasional
-
Siapa Penemu QRIS? Berhasil Mendunia, OTW Bisa Dipakai di Tiongkok dan Saudi Arabia
-
Semakin Beragam Fitur, BRImo Sediakan Akses Berbagai Voucher dari Ratusan Merchant Ternama
-
Hemat Pas Gajian: Deretan Promo Weekend Seru dengan Bayar QRIS Serba Seribu
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025: BRI Hadirkan Cashback QRIS dan Promo Seru
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Modus Penipuan Baru AI Makin Canggih, Masyarakat Banyak Kena Tawaran Investasi
-
Siapkan Dana USD 50 Juta, MedcoEnergi Lakukan Buyback Saham
-
Waduh, Cadangan Devisa Indonesia Makin Terkikis, Tembus Rp 2.460 Triliun
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Promo HAP Alfamidi Bikin Belanja Hemat Satu Pekan Penuh!
-
Harga Emas Antam Masih TInggi Dibanderol Rp 2,06 Juta pet Gram
-
IHSG Bergerak Perkasa di Awal Sesi Senin, Cek Saham-saham Top Gainers
-
12 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klik untuk Rebut Saldonya!
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran
-
Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!