Suara.com - Di era digital seperti sekarang, cara masyarakat Indonesia bertransaksi mengalami perubahan besar.
Kini, cukup dengan satu kali scan QR code, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat tanpa ribet.
Dari warung kopi di sudut desa hingga restoran modern di kota besar, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sudah jadi bagian sehari-hari.
Bahkan, banyak orang yang justru takut jika ada penjual atau transaksi yang tidak bisa menggunakan QRIS karena sudah ketergantungan dengan sistem pembayaran.
Namun, banyak orang masih bertanya-tanya siapa sebenarnya penemu QRIS? Simak inilah penjelasannya.
Siapa Penemu QRIS?
Faktanya, QRIS tidak lahir dari ide perorangan, melainkan dari kolaborasi Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Meski demikian, ada tokoh penting seperti Perry Warjiyo selaku Gubernur BI saat itu yang mendorong agar sistem ini diterapkan sebagai solusi nasional.
Sebelum QRIS, setiap bank atau dompet digital punya QR code sendiri. Pedagang harus menempelkan banyak stiker QR di meja kasir, dan konsumen sering bingung memilih aplikasi yang cocok. Situasi ini jelas tidak efisien.
Dari sinilah muncul gagasan untuk menciptakan satu kode QR universal.
Baca Juga: Cara Menggunakan QRIS BRI di Luar Negeri, Lengkap Daftar Negara yang Mendukung
Dengan QRIS, merchant cukup menampilkan satu kode saja, dan pembeli bisa membayar menggunakan aplikasi apa pun yang mendukung.
Inilah yang membuat QRIS langsung diterima masyarakat, terutama kalangan UMKM yang sebelumnya kesulitan mengikuti perkembangan teknologi.
Sejak resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS langsung mendapat sambutan luas.
Sejak diluncurkan, QRIS berkembang pesat. Hanya dalam empat tahun, jumlah pengguna mencapai puluhan juta orang.
Data terbaru mencatat lebih dari 56 juta pengguna dan sekitar 38 juta merchant yang sebagian besar adalah UMKM. Volume transaksinya pun fantastis, mencapai lebih dari Rp260 triliun dalam satu tahun.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa QRIS benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari transaksi kecil seperti membeli kopi Rp10.000, hingga pembayaran di toko besar, semuanya bisa dilakukan dengan satu sistem yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
-
Puasa buat Perubahan Fisiologis, Begini Tips Jaga Kesehatan Kulit dari Skincare dan Asupan Nutrisi
-
Anak Sekolah Mulai Libur Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
-
Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi
-
Terpopuler: Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu, Hukum Zakat Fitrah untuk Keluarga Sendiri
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
-
4 Zodiak yang Menarik Kelimpahan dan Keberuntungan pada Sabtu 7 Maret 2026
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian