-
Harga jual emas batangan dari tiga produsen utama (Antam, Galeri 24, dan UBS) turun pada Jumat (26/9/2025) pagi, mengakhiri tren kenaikan yang signifikan selama sepekan terakhir.
-
Emas UBS mencatat penurunan terdalam sebesar Rp8.000 per gram, sementara Antam dan Galeri 24 juga terkoreksi tipis.
-
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar, dan dapat memberikan kesempatan bagi calon investor untuk masuk ke pasar emas setelah harga melonjak.
Suara.com - Setelah mencatatkan tren kenaikan yang signifikan selama kurang lebih sepekan terakhir, harga jual emas batangan dari tiga produsen utama, Antam, Galeri 24, dan UBS, yang dikutip dari laman resmi Pegadaian akhirnya mengalami penurunan pada Jumat (26/9/2025) pagi ini.
Penurunan ini terjadi meskipun emas sering dipandang sebagai aset safe haven atau pelindung nilai, yang dicari investor karena kemampuannya mempertahankan kekayaan dari gerusan inflasi.
Sebagai informasi, menurut riset Carson Group, kinerja emas sepanjang tahun ini tercatat meningkat lebih dari 40 persen, menjadikannya kinerja terbaik sejak tahun 1979.
Rincian Penurunan Harga Emas per Gram
Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi dan politik dunia, kebijakan moneter global, kekuatan nilai tukar Dolar AS, serta besaran permintaan pasar.
Berikut rincian penurunan harga yang terjadi hari ini:
Harga emas Antam turun sebesar Rp3.000, dari semula Rp2.272.000 menjadi Rp2.269.000 per gram.
Harga emas Galeri 24 terkoreksi Rp2.000, dari Rp2.163.000 menjadi Rp2.161.000 per gram.
Penurunan paling dalam dicatat oleh emas UBS, yang turun Rp8.000, dari Rp2.201.000 menjadi Rp2.193.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Naik Berturut-turut! 1 Gram Antam Tembus Rp 2.272.000
Daftar Lengkap Harga Emas Berbagai Kuantitas
Berikut adalah rincian lengkap harga emas dari ketiga produsen tersebut berdasarkan kuantitas, yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat:
Harga Emas Antam
Harga emas Antam untuk 0,5 gram tercatat Rp1.188.000, sementara harga 1 gram adalah Rp2.269.000. Untuk kuantitas 5 gram dijual Rp11.109.000, 10 gram di harga Rp22.160.000, dan 50 gram di harga Rp110.452.000. Bagi investor yang membeli dalam jumlah besar, harga 1.000 gram (1 kilogram) emas Antam hari ini berada di level Rp2.206.622.000.
Harga Emas Galeri 24
Harga emas Galeri 24 untuk 0,5 gram adalah Rp1.134.000 dan untuk 1 gram dipatok Rp2.161.000. Kuantitas 5 gram dijual Rp10.565.000, 10 gram di harga Rp21.073.000, dan 50 gram di harga Rp105.023.000. Harga tertinggi, yaitu untuk 1.000 gram, adalah Rp2.097.337.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah