-
UMKM hadapi tantangan akses pendanaan meskipun berkontribusi besar (61,9% PDB, 97% tenaga kerja).
-
OVO Finansial dan AFPI edukasi fintech untuk akses pembiayaan inklusif UMKM di momentum Bulan Inklusi Keuangan.
-
GrabModal hadir sebagai pinjaman tanpa jaminan, diawasi OJK, untuk mitra Grab dengan cicilan otomatis.
Salah satu mitra merchant Grab, Firza, yang menjual roti bakar di Bandung, mengaku usahanya terbantu oleh kemudahan akses pendanaan GrabModal.
"Berkat akses pendanaan mudah, usaha saya kini menambah variasi menu, operasional lancar dan omzet pun meningkat," pungkas Firza.
Cara Mengajukan GrabModal
Bagi mitra Grab yang tertarik mendapatkan tambahan modal usaha melalui layanan ini, proses pengajuannya dibuat ringkas dan sepenuhnya digital. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman melalui GrabModal:
- Masuk ke aplikasi Grab Merchant menggunakan profil Pemilik (Owner).
- Klik tombol Pinjaman untuk melihat batas maksimal pinjaman yang dapat diajukan.
- Pilih opsi Ajukan sekarang.
- Tentukan nilai dan jangka waktu pinjaman yang diinginkan sesuai kebutuhan usaha.
- Tinjau kembali semua detail pinjaman yang ditampilkan.
- Pahami dan setujui semua syarat & ketentuan yang berlaku.
- Ikuti proses KYC (Know Your Customer) yang diperlukan untuk verifikasi identitas.
"Visi kami menciptakan ekosistem pembiayaan digital inklusif, sehingga setiap pelaku usaha memiliki akses sama atas modal usaha,” tutup Riady.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret Periode Akhir Oktober 2025: Ada Diskon Popok dan Migor
-
WIFI Gandeng Huawei Indonesia Garap Solusi 5G FWA dan Proyek Jaringan 1.4 GHz
-
Panen Raya di Tengah Kota: BRI Peduli Buktikan Urban Farming Solusi untuk Masa Depan
-
Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi
-
Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office
-
Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI