Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan terpadu melalui platform digitalnya, yang dikenal sebagai SIAPkerja.
Bagi Anda yang ingin mengakses layanan-layanan ini, mulai dari informasi lowongan kerja, pelatihan vokasi, hingga program subsidi. Anda wajib memiliki akun SIAPkerja yang terdaftar.
Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk melakukan registrasi akun SIAPkerja melalui situs resmi Kemnaker:
1. Mengakses Laman Utama Kemnaker
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses laman resmi Kemnaker melalui peramban (browser) Anda.
Akses alamat situs https://kemnaker.go.id/.
Setelah laman utama tampil, cari dan klik pada menu "Masuk" yang biasanya terletak di sudut atas halaman. Anda akan diarahkan ke laman login akun.
2. Memulai Proses Pendaftaran
Pada laman login akun SIAPkerja, Anda yang belum memiliki akun harus memilih opsi pendaftaran baru.
Baca Juga: Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
Di laman login, klik tautan atau tombol "Daftar Sekarang".
Anda akan langsung diarahkan ke formulir pendaftaran akun baru.
3. Isi Data Identitas Diri (Sesuai NIK)
Tahapan ini krusial karena membutuhkan validasi data yang akurat. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Isi kolom yang tersedia dengan NIK Anda yang valid.
Lengkapi Nama Lengkap Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025