Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan terpadu melalui platform digitalnya, yang dikenal sebagai SIAPkerja.
Bagi Anda yang ingin mengakses layanan-layanan ini, mulai dari informasi lowongan kerja, pelatihan vokasi, hingga program subsidi. Anda wajib memiliki akun SIAPkerja yang terdaftar.
Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk melakukan registrasi akun SIAPkerja melalui situs resmi Kemnaker:
1. Mengakses Laman Utama Kemnaker
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses laman resmi Kemnaker melalui peramban (browser) Anda.
Akses alamat situs https://kemnaker.go.id/.
Setelah laman utama tampil, cari dan klik pada menu "Masuk" yang biasanya terletak di sudut atas halaman. Anda akan diarahkan ke laman login akun.
2. Memulai Proses Pendaftaran
Pada laman login akun SIAPkerja, Anda yang belum memiliki akun harus memilih opsi pendaftaran baru.
Baca Juga: Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
Di laman login, klik tautan atau tombol "Daftar Sekarang".
Anda akan langsung diarahkan ke formulir pendaftaran akun baru.
3. Isi Data Identitas Diri (Sesuai NIK)
Tahapan ini krusial karena membutuhkan validasi data yang akurat. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Isi kolom yang tersedia dengan NIK Anda yang valid.
Lengkapi Nama Lengkap Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu