-
KPK menggeledah rumah mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, tersangka baru kasus korupsi RPTKA.
-
Penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit mobil dari kediaman tersangka di Jaksel.
-
Heri diduga terlibat pemerasan dan menerima aliran uang dari total korupsi Rp53 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto.
Usai menetapkannya sebagai tersangka KPK langsung melakukan langkah paksa dengan menggeledah kediamannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa rumah Heri yang berlokasi di Jakarta Selatan telah digeledah oleh tim penyidik pada Selasa (28/10/2025).
Dari lokasi tersebut, KPK tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dan satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti.
Langkah ini bukan sekadar pengumpulan bukti, melainkan juga tahap awal dari upaya pengembalian kerugian negara.
"Selanjutnya nanti akan dilakukan penyitaan ya, untuk pembuktian dalam penyidikan perkara ini, sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Menurut KPK, peran Heri Sudarmanto dalam skandal ini sangat sentral.
Ia diduga tidak hanya melakukan pemerasan terhadap para pihak yang mengurus izin TKA, tetapi juga secara aktif menerima aliran dana haram dari praktik koruptif tersebut.
Meskipun KPK belum merinci total uang yang masuk ke kantong Heri, nilainya disebut merupakan bagian dari total pemerasan yang mencapai angka fantastis, yakni Rp53 miliar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
"Perannya terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan RPTKA dan juga terkait dengan penerimaan aliran-aliran uang dari hasil tindak pemerasan di pengurusan RPTKA di Kemenaker itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Para tersangka tersebut ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).
Adapun tersangka lainnya ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT); Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP); dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).
KPK mengungkapkan pembagian uang yang diduga berasal dari pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA