-
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (PDIP) terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11).
-
Memiliki total harta Rp6,35 miliar (berdasarkan LHKPN Maret 2025).
-
Kekayaan didominasi sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,78 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, sasaran operasi adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah orang di Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik mengingat status Sugiri sebagai pejabat daerah aktif dari fraksi PDI Perjuangan.
Penangkapan terhadap Sugiri Sancoko secara otomatis mengalihkan perhatian publik untuk menelisik seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki oleh politikus tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 31 Maret 2025 melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sugiri Sancoko tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,35 miliar.
Mayoritas kekayaan Bupati Ponorogo tersebut didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Sugiri Sancoko tercatat memiliki sembilan bidang aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota besar.
Aset properti ini berlokasi di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo. Nilai total harta tidak bergerak yang dimiliki Sugiri Sancoko mencapai angka fantastis, yakni Rp5.782.050.000.
Selain properti, LHKPN juga merinci aset bergerak Sugiri, yang meliputi alat transportasi. Harta bergerak yang dimiliki Sugiri tercatat senilai Rp153.000.000.
Angka tersebut berasal dari kepemilikan satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp125 juta, dan satu unit motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp28 juta.
Secara rinci, total harta kekayaan Sugiri Sancoko per Maret 2025 terbagi menjadi:
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
Tanah dan Bangunan: Rp5.782.050.000 (9 bidang).
Alat Transportasi: Rp153.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp218.937.095.
Kas dan Setara Kas: Rp204.441.029.
Dengan rincian tersebut, total keseluruhan harta yang diklaim Sugiri Sancoko dalam laporannya mencapai Rp6.358.428.124.
Penangkapan yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut korelasi antara aset kekayaan pejabat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi