Setiap jenis memiliki fitur dan manfaat yang berbeda, sehingga kamu bisa memilih sesuai kebutuhan.
Proses pengajuan cicilan juga cukup mudah. Anda hanya perlu melakukan langkah-langkah.
Untuk membeli emas dengan sistem cicilan di Pegadaian, kamu bisa mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan, atau alternatifnya, kamu dapat mengunduh dan login ke aplikasi Pegadaian Digital.
Setelah itu, isi formulir untuk Cicil Emas dan pilih waktu tenor, merek, serta denominasi emas yang diinginkan.
Selanjutnya, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika menggunakan aplikasi, pilih menu Cicil Emas Batangan dan menentukan outlet untuk pengambilan.
Setelah semua langkah dilakukan, petugas Pegadaian dan nasabah akan menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Cicil Emas. Setelah cicilan selesai dibayar, emas pun akan diberikan kepada pelanggan.
Setelah cicilan lunas, emas akan diterima. Dengan waktu tenor yang fleksibel hingga 36 bulan dan tanpa biaya penalti, skema cicilan ini menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat.
3. Membeli Langsung di Galeri 24
Jika kamu lebih suka melakukan transaksi secara langsung, Pegadaian juga menyediakan pilihan untuk membeli emas di Galeri 24.
Galeri 24 adalah anak perusahaan Pegadaian yang khusus menjual produk emas. Di sini, kamu bisa memilih dari berbagai jenis kemasan dan perhiasan dengan kadar karat yang beragam, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
Proses pembelian di Galeri 24 sangat mudah. Pertama, kamu perlu menemukan outlet Galeri 24 terdekat di daerahmu.
Setelah itu, lakukan pembayaran secara tunai dengan membawa kartu identitas. Begitu pembayaran selesai, kamu dapat langsung mengambil emas yang telah dibeli.
Setiap transaksi di Galeri 24 dilengkapi dengan sertifikat yang menjamin keabsahan produk, sehingga kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan pembelian.
Keamanan dan Kenyamanan
Pegadaian merupakan lembaga yang telah terdaftar dan diiklankan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga semua transaksi yang dilakukan dijamin keamanannya.
Dengan berbagai metode yang ditawarkan, Pegadaian memberikan kemudahan bagi para calon investor untuk mendapatkan emas, baik itu untuk investasi maupun kebutuhan pribadi.
Membeli emas di Pegadaian kini semakin mudah dengan tiga cara yang telah dijelaskan. Apakah kamu memilih untuk menabung, mencicil, atau membeli langsung di Galeri 24, semua metode tersebut aman dan terpercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan