- Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah RPPLH pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Regulasi tersebut berfungsi sebagai peta jalan pengelolaan lingkungan Jakarta selama 30 tahun ke depan.
- Pelaksanaan aturan ini dievaluasi secara berkala menggunakan indikator kualitas lingkungan dan pengelolaan sampah.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pada Rabu (12/8/2026). Regulasi ini menjadi peta jalan pengelolaan lingkungan Jakarta untuk 30 tahun ke depan.
Penetapan Perda RPPLH dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Aturan tersebut akan menjadi acuan dalam memastikan pembangunan Ibu Kota tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan Jakarta ke depan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan.
“Pembangunan Jakarta harus dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup,” kata Pramono.
Menurut dia, Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Perubahan iklim, keterbatasan sumber daya alam, hingga tekanan akibat aktivitas perkotaan membutuhkan kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Karena itu, RPPLH diharapkan menjadi pijakan agar Jakarta tetap berkembang tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Pembangunan Harus Sesuai Kemampuan Alam
Baca Juga: Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyambut penetapan regulasi tersebut.
DPRD menilai RPPLH penting untuk memastikan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Jakarta tetap memperhitungkan kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan RPPLH nantinya tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan.
Isinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan berbagai kebijakan sektoral.
“RPPLH harus bekerja di dalam proses pembangunan. Artinya, pembangunan tetap berjalan, ekonomi tetap tumbuh, tetapi semuanya harus memperhatikan kemampuan lingkungan agar kemajuan yang kita nikmati hari ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya,” ujar Dudi, dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (13/8/2026).
Kualitas Lingkungan Jadi Ukuran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO
-
3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah