- Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikritik publik karena melaksanakan umroh saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor.
- Mirwan berangkat umroh pada 2 Desember 2025 tanpa persetujuan Gubernur Aceh meskipun sebelumnya menyatakan ketidakmampuan daerah menangani darurat.
- Kemendagri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air dan ia dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil tindakan. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah dikirim ke Aceh dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan MS sesaat setelah ia tiba di Banda Aceh dari perjalanan umrohnya.
Pemeriksaan ini terkait keberangkatannya tanpa izin di tengah bencana.
6. Dicopot dari Jabatan Ketua Partai Gerindra
Akibat polemik yang membesar dan dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Partai sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinannya tersebut.
7. Pembelaan dari Pihak Pemkab yang Kontroversial
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Kabag Prokopim, Denny Herry Safputra, membela Mirwan, menyatakan bahwa bupati sudah meninjau lokasi bencana dan keberangkatan dilakukan setelah kondisi wilayah sudah stabil dan debit air surut.
Namun, pembelaan ini berbanding terbalik dengan fakta masih adanya warga yang mengungsi dan penolakan izin dari Gubernur.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah
-
Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari
-
Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
-
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ
-
Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya
-
Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?