Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kini, proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem administrasi perpajakan terbaru yang disebut Coretax.
Penggunaan sistem Coretax ini dirancang agar proses pendaftaran menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), karena seluruh tahapan bisa diselesaikan dari rumah tanpa dipungut biaya sedikit pun.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum memulai pendaftaran di laman Coretax, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk digital (foto atau hasil pindai/scan) yang jelas agar proses validasi berjalan lancar:
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kartu Keluarga (KK): Untuk data pendukung identitas.
Foto Close-up Wajah: Diperlukan untuk proses validasi biometrik.
Kontak Aktif: Alamat email dan nomor HP yang masih digunakan.
Baca Juga: 15 Arti Istilah Paling Trending dan Banyak Dicari Selama Tahun 2025
Dokumen Tambahan: Khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas, wajib menyertakan surat pernyataan bermeterai mengenai jenis kegiatan dan lokasi tempat usaha.
Langkah-Langkah Pendaftaran via Coretax DJP
Berikut adalah panduan teknis mendaftar NPWP melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id:
Akses Portal: Kunjungi laman [tautan mencurigakan telah dihapus] melalui peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.
Registrasi Akun: Pilih menu "Daftar", klik kategori "Perorangan", masukkan alamat email serta kode captcha, lalu tekan "Daftar".
Aktivasi Email: Periksa kotak masuk atau folder spam email Anda. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan untuk mengaktifkan akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril