Suara.com - Salah satu yang menjadi pertanyaan sebelum membeli rumah KPR adalah apakah gaji Rp3 juta bisa beli rumah KPR?
Sebagaimana diketahui, salah satu cara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia agar segera memiliki rumah adalah dengan mengajukan KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah skema pembiayaan perumahan yang disediakan oleh bank untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu panjang.
Calon pembeli hanya perlu membayar uang muka, sedangkan sisa nilai rumah akan dilunasi melalui cicilan bulanan kepada bank.
Perlu diketahui, tidak semua pengajuan KPR akan langsung disetujui. Bank akan melakukan analisis kemampuan keuangan pemohon, salah satunya menggunakan indikator yang disebut Debt Service Ratio (DSR).
DSR merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar porsi penghasilan bulanan yang dapat dialokasikan untuk membayar cicilan.
Berapa Batas DSR?
Mengetahui batas DSR bisa membantu Anda memahami apakah dengan gaji yang Anda miliki, Anda akan bisa membayar KPR setiap bulannya atau tidak.
Jadi, jika ternyata iuran per bulan lebih tinggi atau mepet dengan gaji bulanan Anda, ada kemungkinan pengajuan KPR Anda akan ditolak oleh bank.
Baca Juga: Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
Rasio yang sehat untuk cicilan rumah adalah 30–40% dari total pendapatan bulanan.
Sebagai gambaran, jika penghasilan bulanan sebesar Rp3.000.000, maka cicilan maksimal yang masih dianggap aman adalah:
- 30%: Rp900.000
- 35%: Rp1.050.000
- 40%: Rp1.200.000
Batas ini digunakan bank untuk memastikan nasabah tetap memiliki ruang keuangan yang cukup dan tidak terbebani risiko gagal bayar di kemudian hari.
Jadi, jika Anda membeli rumah KPR yang cicilannya Rp2.000.000 per bulan, tentu saja ini sudah dianggap tidak sehat.
Karena Anda dianggap tidak akan bisa hidup dan memenuhi kebutuhan pokok hanya dengan Rp1 juta (sisa gaji setelah iuran) per bulannya.
Lantas Rumah Apa yang Bisa Dibeli untuk Karyawan Gaji Rp3 juta per Bulan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026