Bisnis / Keuangan
Jum'at, 26 Desember 2025 | 11:33 WIB
Harga emas diperkirakan akan masih melonjak di 2026. Kapan waktu yang tepat untuk investasi? [Suara.com/Aldie]
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp2.589.000/gram; buyback tembus Rp2.448.000.
  • Pajak beli emas 0,45% bagi pemilik NPWP; transaksi buyback di atas Rp10 juta kena PPh 22.
  • Harga pecahan 1 kg emas Antam kini dibanderol mencapai Rp2,52 miliar.

Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan tren positif pada perdagangan akhir pekan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (26/12/2025), harga emas Antam melonjak sebesar Rp13.000, dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback oleh Antam yang kini berada di level Rp2.448.000 per gram. Bagi investor yang ingin melakukan transaksi, penting untuk memperhatikan aspek perpajakan yang menyertai setiap jual-beli logam mulia ini.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai dana yang diterima oleh penjual.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai gramasi:

  • 0,5 gram: Rp1.344.500
  • 1 gram: Rp2.589.000
  • 5 gram: Rp12.720.000
  • 10 gram: Rp25.385.000
  • 50 gram: Rp126.595.000
  • 100 gram: Rp253.112.000
  • 500 gram: Rp1.264.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.529.600.000

Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar aset aman (safe haven) yang tetap menjadi pilihan utama masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.

Load More