- Harga emas Antam per gram naik Rp29.000 menjadi Rp2.590.000 pada Rabu, 24 Desember 2025.
- Kenaikan mingguan total emas Antam mencapai Rp75.000, menandai apresiasi signifikan dalam sepekan.
- Pembelian emas dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
Suara.com - Pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (24/12/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan lonjakan tajam.
Tidak tanggung-tanggung, harga emas hari ini meroket sebesar Rp29.000, membawa nilai satu gram emas Antam ke level Rp2.590.000.
Angka ini jauh meninggalkan posisi sebelumnya yang masih bertengger di level Rp2.561.000 per gram. Kenaikan signifikan ini dipandang sebagai respons pasar terhadap ketidakpastian ekonomi global dan dinamika nilai tukar yang membuat aset safe haven seperti emas semakin diburu oleh para investor.
Jika menilik ke belakang, pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan performa yang sangat impresif.
Pada Rabu pekan lalu (17/12/2025), harga emas Antam masih berada di kisaran Rp2.515.000 per gram.
Dengan posisi hari ini di angka Rp2.590.000, maka dalam kurun waktu hanya tujuh hari, harga emas telah mengalami apresiasi atau kenaikan total sebesar Rp75.000 per gram.
Kenaikan akumulatif sebesar hampir 3 persen dalam sepekan ini merupakan salah satu lompatan mingguan tertinggi sepanjang semester kedua tahun 2025.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian hari ini, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di butik Logam Mulia Antam:
Pecahan 0,5 gram: Rp1.345.000
Pecahan 1 gram: Rp2.590.000
Pecahan 2 gram: Rp5.120.000
Pecahan 3 gram: Rp7.655.000
Pecahan 5 gram: Rp12.725.000
Pecahan 10 gram: Rp25.395.000
Pecahan 25 gram: Rp63.362.000
Pecahan 50 gram: Rp126.645.000
Pecahan 100 gram: Rp253.212.000
Pecahan 250 gram: Rp632.765.000
Pecahan 500 gram: Rp1.265.320.000
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.530.600.000
Baca Juga: Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
Perlu dicatat bahwa harga tersebut merupakan harga dasar yang belum termasuk potongan pajak sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
Pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan aturan pajak yang ketat bagi transaksi logam mulia. Untuk setiap pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan pajak sebesar 0,45 persen. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki atau tidak melampirkan NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 0,9 persen.
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sejalan dengan harga pasar, kini berada di angka Rp2.449.000 per gram.
Namun, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali koleksi emasnya ke PT Antam Tbk, terdapat aturan pajak tambahan jika nilai transaksinya melebihi Rp10 juta.
Sesuai aturan PPh 22 atas transaksi buyback, potongan pajak yang dikenakan adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan