- Harga emas Antam per 16 Maret 2026 mengalami penurunan Rp5.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.
- Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun menjadi Rp2.744.000 per gram untuk hari tersebut.
- Transaksi emas Antam dikenakan PPh 22, yakni 0,45% saat pembelian dan 1,5% saat penjualan kembali di atas Rp10 juta.
Suara.com - Tren penurunan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berlanjut pada awal pekan ini.
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia pada Senin (16/3/2026) pukul 08.40 WIB, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp5.000, sehingga kini berada di level Rp2.992.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.997.000.
Harga emas Antam hari ini bahkan lebih murah dari emas Galeri 24 dan UBS yang dijual di Pegadaian, lantaran saat ini masih di atas level Rp 3 jutaan.
Penurunan ini juga berdampak pada harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam yang kini turun menjadi Rp2.744.000 per gram. Investor perlu memperhatikan bahwa harga ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Sesuai dengan regulasi dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melibatkan aspek perpajakan sebagai berikut:
- Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
- Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pajak ini akan langsung memotong total nilai buyback yang diterima nasabah.
Harga Pecahan Emas Antam (Senin, 16 Maret 2026)
Berikut adalah rincian harga berbagai ukuran emas batangan Antam sebelum dikenakan pajak pembelian:
0,5 gram: Rp1.546.000
1 gram: Rp2.992.000
2 gram: Rp5.924.000
3 gram: Rp8.861.000
5 gram: Rp14.735.000
10 gram: Rp29.415.000
25 gram: Rp73.412.000
50 gram: Rp146.745.000
100 gram: Rp293.412.000
250 gram: Rp733.265.000
500 gram: Rp1.466.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.932.600.000
Tag
Berita Terkait
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Turun Jadi Rp 2,9 Juta per Gram
-
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Pegadaian Stabil, Cek Update Terkini
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Tetap di Atas Rp 3 Jutaan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon