- Buruh lepas di gudang Citeureup, Bogor, kehilangan penghasilan karena pelarangan truk sumbu 3 Maret 2026.
- Kebijakan tersebut menghentikan aktivitas bongkar muat, sumber pendapatan harian para buruh borongan tersebut.
- Para buruh berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga mereka.
Suara.com - Momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi justru menjadi masa sulit bagi para buruh lepas di gudang produk makanan dan minuman di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama periode 13-29 Maret 2026 membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya aktivitas bongkar muat barang di gudang. Padahal, para buruh lepas menggantungkan pendapatan harian dari banyaknya truk yang masuk untuk dibongkar.
Ruhiyat Sukmana, salah satu buruh lepas di gudang tersebut, mengaku kebijakan ini membuatnya kebingungan. Penghasilannya selama ini sepenuhnya bergantung pada sistem upah harian berdasarkan volume barang yang dibongkar.
"Jadi, kalau truk-truk itu dilarang beroperasi, jelas kami buruh lepas di gudang ini terancam kehilangan pendapatan. Karena, pasti tidak ada lagi aktivitas pengiriman barang di gudang ini," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/3/2026).
Pria yang akrab disapa Adek itu mengaku sedih memikirkan nasib keluarganya. Apalagi, Lebaran biasanya menjadi momen di mana kebutuhan meningkat dan anak-anak berharap lebih.
"Yang pasti, saya bingung dan sedih, bagaimana melihat nasib anak-anak dan istri yang justru berharap saya mendapatkan uang lebih menjelang Lebaran ini. Mereka pasti kecewa dan istri saya pasti menangis saat mendengar bahwa saya tidak bisa lagi bekerja karena Pemerintah melarang truk-truk sumbu 3 ini beroperasi," tuturnya.
Sebagai buruh borongan, Adek dan rekan-rekannya harus menunggu kedatangan truk di pos kecil yang disediakan pemilik gudang. Dalam kondisi normal pun, pekerjaan tidak selalu tersedia setiap saat.
"Kita di sini sebagai pekerja borongan. Dalam kondisi normal saja, kita masih kesulitan. Kadang-kadang kita menunggu sampai lama baru truk datang. Dan kita dibayar sesuai dengan volume truk yang kita bongkar muat. Jadi, kalau tidak ada nanti truk-truk yang masuk ke sini, kami mau makan apa karena pasti tidak dapat uang lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
Selama ini, Adek bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per minggu, itu pun jika bekerja setiap hari. Namun, dengan terhentinya operasional truk, ia khawatir keluarganya akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan melihat dampaknya terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas logistik.
Keluhan serupa juga disampaikan Rustyawan, buruh lepas lainnya di gudang yang sama. Ia menilai kebijakan tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya.
"Itu sangat berdampak sekali ke perekonomian kita yang kerja hanya harian lepas atau borongan. Karena kita berpenghasilan berdasarkan volume truk yang datang. Kalau truk tidak datang kita tidak ada penghasilan," ujarnya.
Menurutnya, larangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari sama saja membuat para buruh kehilangan pekerjaan sementara waktu.
"Kami juga kan seorang kepala keluarga yang harus bertanggung jawab memberi nafkah keluarga. Apalagi, kalau truk-truk itu tidak diizinkan beroperasi sampai 17 hari, itu benar-benar kelewatan menurut saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit
-
Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa
-
Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik
-
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis
-
Singgung Nuklir, Iran: Selat Hormuz Ditutup Total Bagi AS dan Israel!
-
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
-
THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini
-
BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel
-
Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan