- Buruh lepas di gudang Citeureup, Bogor, kehilangan penghasilan karena pelarangan truk sumbu 3 Maret 2026.
- Kebijakan tersebut menghentikan aktivitas bongkar muat, sumber pendapatan harian para buruh borongan tersebut.
- Para buruh berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga mereka.
Suara.com - Momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi justru menjadi masa sulit bagi para buruh lepas di gudang produk makanan dan minuman di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama periode 13-29 Maret 2026 membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya aktivitas bongkar muat barang di gudang. Padahal, para buruh lepas menggantungkan pendapatan harian dari banyaknya truk yang masuk untuk dibongkar.
Ruhiyat Sukmana, salah satu buruh lepas di gudang tersebut, mengaku kebijakan ini membuatnya kebingungan. Penghasilannya selama ini sepenuhnya bergantung pada sistem upah harian berdasarkan volume barang yang dibongkar.
"Jadi, kalau truk-truk itu dilarang beroperasi, jelas kami buruh lepas di gudang ini terancam kehilangan pendapatan. Karena, pasti tidak ada lagi aktivitas pengiriman barang di gudang ini," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/3/2026).
Pria yang akrab disapa Adek itu mengaku sedih memikirkan nasib keluarganya. Apalagi, Lebaran biasanya menjadi momen di mana kebutuhan meningkat dan anak-anak berharap lebih.
"Yang pasti, saya bingung dan sedih, bagaimana melihat nasib anak-anak dan istri yang justru berharap saya mendapatkan uang lebih menjelang Lebaran ini. Mereka pasti kecewa dan istri saya pasti menangis saat mendengar bahwa saya tidak bisa lagi bekerja karena Pemerintah melarang truk-truk sumbu 3 ini beroperasi," tuturnya.
Sebagai buruh borongan, Adek dan rekan-rekannya harus menunggu kedatangan truk di pos kecil yang disediakan pemilik gudang. Dalam kondisi normal pun, pekerjaan tidak selalu tersedia setiap saat.
"Kita di sini sebagai pekerja borongan. Dalam kondisi normal saja, kita masih kesulitan. Kadang-kadang kita menunggu sampai lama baru truk datang. Dan kita dibayar sesuai dengan volume truk yang kita bongkar muat. Jadi, kalau tidak ada nanti truk-truk yang masuk ke sini, kami mau makan apa karena pasti tidak dapat uang lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
Selama ini, Adek bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per minggu, itu pun jika bekerja setiap hari. Namun, dengan terhentinya operasional truk, ia khawatir keluarganya akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan melihat dampaknya terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas logistik.
Keluhan serupa juga disampaikan Rustyawan, buruh lepas lainnya di gudang yang sama. Ia menilai kebijakan tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya.
"Itu sangat berdampak sekali ke perekonomian kita yang kerja hanya harian lepas atau borongan. Karena kita berpenghasilan berdasarkan volume truk yang datang. Kalau truk tidak datang kita tidak ada penghasilan," ujarnya.
Menurutnya, larangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari sama saja membuat para buruh kehilangan pekerjaan sementara waktu.
"Kami juga kan seorang kepala keluarga yang harus bertanggung jawab memberi nafkah keluarga. Apalagi, kalau truk-truk itu tidak diizinkan beroperasi sampai 17 hari, itu benar-benar kelewatan menurut saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen