- Buruh lepas di gudang Citeureup, Bogor, kehilangan penghasilan karena pelarangan truk sumbu 3 Maret 2026.
- Kebijakan tersebut menghentikan aktivitas bongkar muat, sumber pendapatan harian para buruh borongan tersebut.
- Para buruh berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga mereka.
Suara.com - Momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi justru menjadi masa sulit bagi para buruh lepas di gudang produk makanan dan minuman di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama periode 13-29 Maret 2026 membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya aktivitas bongkar muat barang di gudang. Padahal, para buruh lepas menggantungkan pendapatan harian dari banyaknya truk yang masuk untuk dibongkar.
Ruhiyat Sukmana, salah satu buruh lepas di gudang tersebut, mengaku kebijakan ini membuatnya kebingungan. Penghasilannya selama ini sepenuhnya bergantung pada sistem upah harian berdasarkan volume barang yang dibongkar.
"Jadi, kalau truk-truk itu dilarang beroperasi, jelas kami buruh lepas di gudang ini terancam kehilangan pendapatan. Karena, pasti tidak ada lagi aktivitas pengiriman barang di gudang ini," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/3/2026).
Pria yang akrab disapa Adek itu mengaku sedih memikirkan nasib keluarganya. Apalagi, Lebaran biasanya menjadi momen di mana kebutuhan meningkat dan anak-anak berharap lebih.
"Yang pasti, saya bingung dan sedih, bagaimana melihat nasib anak-anak dan istri yang justru berharap saya mendapatkan uang lebih menjelang Lebaran ini. Mereka pasti kecewa dan istri saya pasti menangis saat mendengar bahwa saya tidak bisa lagi bekerja karena Pemerintah melarang truk-truk sumbu 3 ini beroperasi," tuturnya.
Sebagai buruh borongan, Adek dan rekan-rekannya harus menunggu kedatangan truk di pos kecil yang disediakan pemilik gudang. Dalam kondisi normal pun, pekerjaan tidak selalu tersedia setiap saat.
"Kita di sini sebagai pekerja borongan. Dalam kondisi normal saja, kita masih kesulitan. Kadang-kadang kita menunggu sampai lama baru truk datang. Dan kita dibayar sesuai dengan volume truk yang kita bongkar muat. Jadi, kalau tidak ada nanti truk-truk yang masuk ke sini, kami mau makan apa karena pasti tidak dapat uang lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
Selama ini, Adek bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per minggu, itu pun jika bekerja setiap hari. Namun, dengan terhentinya operasional truk, ia khawatir keluarganya akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan melihat dampaknya terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas logistik.
Keluhan serupa juga disampaikan Rustyawan, buruh lepas lainnya di gudang yang sama. Ia menilai kebijakan tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya.
"Itu sangat berdampak sekali ke perekonomian kita yang kerja hanya harian lepas atau borongan. Karena kita berpenghasilan berdasarkan volume truk yang datang. Kalau truk tidak datang kita tidak ada penghasilan," ujarnya.
Menurutnya, larangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari sama saja membuat para buruh kehilangan pekerjaan sementara waktu.
"Kami juga kan seorang kepala keluarga yang harus bertanggung jawab memberi nafkah keluarga. Apalagi, kalau truk-truk itu tidak diizinkan beroperasi sampai 17 hari, itu benar-benar kelewatan menurut saya," katanya.
Rustyawan pun berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada pekerja harian lepas.
"Coba pikirkanlah para pekerja-pekerja yang borongan, harian lepas, yang kalau ada kerjaan dibayar, nggak ada kerjaan nggak dibayar seperti kami ini. Kami berharap truk-truk itu bisa masuk ke gudang kami. Karena penghasilan kami hanya dari truk-truk itu. Satu hari kehilangan kerjaan saja kami sudah pusing, apalagi kalau sampai berhari-hari," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026