- Pada Sabtu (21/3/2026), harga emas Antam stabil, sementara UBS dan Galeri24 di Pegadaian tercatat mengalami penurunan.
- Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.610.000 per gram, dengan Antam menjual pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP) sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Suara.com - Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 pada hari Lebaran yang jatuh di Sabtu (21/3/2026) bergerak stabil dan mengalami penurunan. Hingga siang ini, harga emas Antam stabil sementara UBS dan Galeri24 di Pegadaian mengalami penurunan.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam turut tak bergerak di angka Rp2.610.000 per gram. Meski demikian penting ditekankan harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.496.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.893.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.726.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.564.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.240.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp141.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp283.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp708.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.416.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000.
Harga Emas Pegadaian
Di laman resmi Sahabat Pegadaian menunjukkan harga emas UBS dan Galeri24 turun, masing-masing di angka Rp2.944.000 dan Rp2.930.000 per gram.
Harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian juga sewaktu-waktu bisa berubah.
Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.
Galeri24
Baca Juga: Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
- 0,5 gram: Rp1.537.000
- 1 gram: Rp2.930.000
- 2 gram: Rp5.790.000
- 5 gram: Rp14.368.000
- 10 gram: Rp28.659.000
- 25 gram: Rp71.264.000
- 50 gram: Rp142.415.000
- 100 gram: Rp284.689.000
- 250 gram: Rp709.975.000
- 500 gram: Rp1.419.949.000
- 1.000 gram: Rp2.839.898.000
UBS
- 0,5 gram: Rp1.591.000
- 1 gram: Rp2.944.000
- 2 gram: Rp5.843.000
- 5 gram: Rp14.438.000
- 10 gram: Rp28.74.000
- 25 gram: Rp71.670.000
- 50 gram: Rp143.044.000
- 100 gram: Rp285.975.000
- 250 gram: Rp714.727.000
- 500 gram: Rp1.427.776.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gram 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Khusus untuk Antam, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya
-
Harga Emas Antam Naik di Libur Lebaran, Cek Deretannya
-
Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
-
Emas Antam Lebih Murah Lagi Hari Ini, Harganya Turun Rp 4.000
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram