- Pengamat Ibrahim Assuaibi mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Migas demi menarik investasi asing guna meningkatkan produksi minyak domestik.
- Indonesia saat ini mengimpor 1,5 juta barel minyak per hari akibat rendahnya produksi nasional dibandingkan tingginya kebutuhan.
- Ketergantungan impor minyak meningkatkan permintaan dolar yang menekan nilai tukar rupiah dan membebani APBN secara signifikan.
Suara.com - Pengamat Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) di tengah tekanan pelemahan rupiah dan meningkatnya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik.
Menurut Ibrahim, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak menjadi salah satu akar utama tekanan terhadap rupiah karena kebutuhan dolar AS untuk membeli energi terus membesar.
"Permasalahan utama dalam masalah migas ini kan harus kerja sama nih. Indonesia harus, pemerintah Indonesia harus kerja sama dengan asing," ujar Ibrahim kepada Suara.com, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai sekitar 2,1 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel per hari.
Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1,5 juta barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Pemerintah harus membeli minyak mentah sebesar 1,5 juta barel per hari," ujarnya.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut membuat kebutuhan dolar meningkat tajam, terutama ketika harga minyak global melonjak akibat konflik di Timur Tengah dan Eropa Timur.
"Sehingga kebutuhan dolar ini cukup tinggi. Ya, kebutuhan dolar cukup tinggi karena kita harus membeli pakai dolar," katanya.
Ia menilai perbaikan struktural sektor energi menjadi penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor migas yang membebani kurs rupiah dan APBN.
Baca Juga: Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
Atas dasar itu, Ibrahim mendorong pemerintah mengubah regulasi migas agar lebih menarik bagi investor, khususnya dalam eksplorasi dan pengembangan sumber minyak baru.
"Undang-Undang Migas-nya harus dirubah. Ini yang paling penting," kata Ibrahim.
Menurut dia, skema kerja sama migas Indonesia saat ini belum cukup kompetitif dibanding negara lain, sehingga investasi eksplorasi energi berjalan lambat.
Ia mengusulkan pemerintah memberikan ruang kerja sama yang lebih fleksibel dengan investor asing, termasuk soal pembagian hasil dan insentif pajak pada tahap awal eksplorasi.
"Pada saat mereka mencari sumber minyak ini, jangan dikasih pajak dulu. Karena pada saat mereka mencari kilang-kilang minyak itu pasti pengeluaran cukup tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!