- RUPS PT Telkom Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai Rp21,9 triliun dan program buyback saham senilai Rp4 triliun.
- Pembayaran dividen bagi pemegang saham yang terdaftar akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 10 Juli 2026 mendatang.
- Aksi korporasi ini bertujuan menjaga stabilitas harga saham serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham perusahaan tersebut.
Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPS PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp21,9 triliun untuk tahun buku 2025 dan program buyback saham perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun.
“Dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang,” ujar Direktur Utama Telkom Dian Siswarini sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025, Dian mengatakan perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat.
“Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.
Terkait dividen tunai perseroan yang senilai Rp21,9 triliun, di antaranya senilai Rp17,8 triliun merupakan keseluruhan laba bersih tahun buku 2025, sementara sisanya senilai Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan tahun sebelumnya.
Adapun, pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026, dengan yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2026.
Sementara itu, untuk buyback saham, akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
"Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar," ujar Dian.
Upaya perseroan dalam rangka merealisasikan transformasi menghasilkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025, diantaranya ditunjukkan dengan pencapaian pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, pencapaian EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan pencapaian net income sebesar Rp17,81 triliun.
Baca Juga: Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
Sebagai tindak lanjut agenda total governance reset, perseroan melakukan percepatan depresiasi yang berdampak pada kontraksi net income. Namun demikian dampak tersebut bersifat non-cash sehingga secara operasional fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas tetap kuat.
Dian menjelaskan, bahwa keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah.
“Tahun ini, kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional
-
Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai
-
DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton