- Danantara targetkan 2026 jadi tahun pembuktian eksekusi restrukturisasi BUMN dan penggerak pasar.
- Fokus pada disiplin neraca dan konsolidasi untuk perbaiki kualitas laba emiten fundamental.
- Potensi re-rating saham LQ45 terbuka setelah mencapai titik terendah pada tahun 2025.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memproyeksikan tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan bagi saham-saham berfundamental kuat di pasar modal Indonesia.
Melalui laporan Danantara Economic Outlook 2026, lembaga ini mengklaim siap menjadi motor penggerak utama untuk mengakhiri tren pelemahan indeks saham unggulan LQ45 yang tertinggal dari bursa regional dalam dua tahun terakhir.
Dalam laporan yang dilihat Selasa (13/1/2026), Danantara menegaskan bahwa jika 2025 adalah tahun 'reset' atau pembersihan masalah, maka 2026 adalah fase pembuktian eksekusi. Pasar kini tidak lagi sekadar menanti janji, melainkan menuntut hasil nyata dari restrukturisasi dan konsolidasi BUMN yang telah berjalan.
Kebangkitan kinerja saham fundamental ini akan dikawal langsung oleh Danantara Asset Management dan Danantara Investment Management. Fokus utamanya adalah menyuntikkan disiplin pada tiga aspek krusial seperti memastikan BUMN berjalan secara efisien dan kompetitif, memperbaiki struktur permodalan untuk mengurangi beban utang dan menghilangkan tumpang tindih antar BUMN guna meningkatkan kualitas laba.
Sinyal positif mulai tertangkap radar pasar. Emiten seperti PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. telah menunjukkan pergerakan harga yang signifikan. Fenomena ini dipandang sebagai bentuk apresiasi investor terhadap perbaikan fundamental yang mulai terukur.
Optimisme Danantara tidak berdiri sendiri. Pemulihan laba emiten domestik diprediksi akan mendapat dorongan dari transmisi penuh pelonggaran moneter tahun lalu serta kebijakan fiskal 2026 yang lebih pro-pertumbuhan.
Namun, Danantara memberikan catatan realistis. Kecepatan pemulihan blue chip masih akan dibayangi oleh keterbatasan likuiditas pasar dan dominasi investor asing. Kendati demikian, dengan ekspektasi laba saham unggulan yang sudah mencapai titik terendah (bottomed out), ruang untuk re-rating atau peningkatan penilaian harga saham kini terbuka lebar.
"Kinerja terburuk dinilai telah tercermin dalam harga. Kini, saatnya fundamental bicara," tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS