Bisnis / Makro
Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk memasok bahan baku program Minyakita dapat dialihkan kepada PT Danantara Sumberdaya Investama (DSI) apabila perusahaan tersebut nantinya menjadi pelaksana ekspor minyak sawit secara penuh. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • DMO Minyakita bisa dialihkan ke Danantara jika pegang ekspor sawit.
  • GAPKI nilai skema DMO tetap berjalan meski eksportir berubah.
  • Masa transisi: eksportir lama tetap wajib penuhi DMO domestik.

Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk memasok bahan baku program Minyakita dapat dialihkan kepada PT Danantara Sumberdaya Investama (DSI) apabila perusahaan tersebut nantinya menjadi pelaksana ekspor minyak sawit secara penuh.

Kepada Suara.com Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan mekanisme DMO pada dasarnya tidak akan mengalami perubahan. Menurut dia, yang berubah hanya pihak yang bertanggung jawab menjalankan kewajiban tersebut apabila ekspor komoditas sawit dilakukan melalui PT DSI.

“Kalau yang ekspor DSI, berarti DSI yang memegang DMO-nya. Tinggal dialihkan saja. Selama ini DMO sudah berjalan dan tidak ada masalah,” kata Eddy.

DMO merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor minyak sawit untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng, termasuk untuk program Minyakita.

Eddy menjelaskan, skema yang berlaku saat ini mengaitkan kewajiban DMO dengan hak ekspor yang diperoleh masing-masing perusahaan. Dengan demikian, apabila kewenangan ekspor nantinya berada di tangan PT DSI, maka kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri juga akan mengikuti hak ekspor yang dimiliki perusahaan tersebut.

“DMO tetap berjalan berdasarkan hak ekspor. Aturannya sudah ada dan selama ini berjalan,” ujarnya.

Menurut Eddy, GAPKI tidak mempersoalkan rencana pengaturan baru yang memberi peran lebih besar kepada PT DSI dalam tata niaga ekspor komoditas strategis. Organisasi pengusaha sawit itu menilai transisi dapat dilakukan tanpa mengganggu pasokan minyak goreng dalam negeri.

Pada masa peralihan, kata dia, kewajiban DMO masih akan dijalankan oleh eksportir yang selama ini mengantongi izin ekspor. Namun, ketika PT DSI telah sepenuhnya mengambil alih fungsi ekspor, tanggung jawab DMO juga akan beralih ke perusahaan tersebut.

“Nanti kalau memang ekspor sepenuhnya dilakukan DSI, ya DSI yang menjalankan DMO. Selama masa transisi, eksportir tetap menjalankan seperti biasa,” kata Eddy.

Baca Juga: Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI

Pernyataan GAPKI ini memberi sinyal bahwa pelaku industri sawit relatif menerima perubahan tata kelola ekspor yang tengah disiapkan pemerintah. Bagi industri, yang terpenting adalah kepastian mekanisme dan keberlanjutan sistem DMO agar distribusi minyak goreng domestik tetap terjaga di tengah perubahan skema ekspor.

Load More