- Direktorat Jenderal Pajak mengimplementasikan sistem Coretax untuk mengamankan penerimaan negara melalui pemanfaatan teknologi AI dan big data.
- Sistem Coretax telah terintegrasi dengan data PLN, Telkom, NIK Dukcapil, serta 55 bank demi memantau transaksi keuangan masyarakat.
- Integrasi data tersebut bertujuan memvalidasi kewajaran pembayaran pajak wajib pajak dengan membandingkan aktivitas ekonomi dan konsumsi nyata.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kalau platform Coretax sudah terhubung dengan berbagai data dari lembaga lain. Bahkan alat itu bisa memantau transaksi bank hingga konsumsi listrik warga.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menerangkan kalau kemampuan Coretax ini berjalan seiring perkembangan era teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data demi mengamankan penerimaan negara.
"Kita sudah bisa membuktikan kinerja yang baik dari implementasi sistem Cortex. Kita bisa membuktikan sistem Cortex sudah bisa menangkap berbagai data, berbagai transaksi, praktik ekonomi digital, dan juga pseudo ekonomi," katanya dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan virtual, dikutip Senin (22/6/2026).
Dirjen Pajak mencontohkan, Coretax saat ini sudah terhubung dengan data dari PT PLN (Persero) yang memungkinkan platform bisa memantau tagihan listrik warga. Hal itu dilakukan sekaligus mengecek kewajaran pembayaran pajak.
"Data konsumsi listrik misalnya, apakah benar ketika konsumsi listriknya itu sampai katakanlah 10 ribu watt, ternyata yang bersangkutan, yang memiliki rumah, perpajakannya hanya membayar pajak Rp 10 juta per tahun? Nah ini kan sebagai benchmark untuk mengukur kewajaran," lanjutnya.
Selain data PLN, Bimo menyebut Coretax juga terhubung dengan data milik Telkom hingga 55 bank dalam negeri. Bahkan platform itu juga terhubung secara real time dengan berbagai sistem mulai dari Online Single Submission (OSS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Peruri, Administrasi Hukum Umum (AHU).
Bahkan Coretax juga tersambung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berkat data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Tentu ini tidak bisa lepas dari inisiatif bersama, sinergi kerja sama yang dilakukan oleh Direkturat Jenderal Pajak dengan berbagai instansi, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya," jelas Bimo.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
Berita Terkait
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor