Bisnis / Keuangan
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • MSCI menyatakan Bursa Efek Indonesia tetap bertahan dalam kategori pasar berkembang atau Emerging Market per Juni 2026.
  • OJK dan BEI telah melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan transparansi serta struktur kepemilikan saham di pasar modal.
  • MSCI akan mempertimbangkan penurunan status pasar Indonesia menjadi Frontier Market jika reformasi tidak diimplementasikan secara konsisten.

Suara.com - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan hasil pengamatannya terkait pasar saham Indonesia. Hasilnya, Bursar Efek Indonesia (BEI) masih masuk dalam kelompok pasar berkembang atau Emerging Market.

Menurut laporannya, MSCI mengakui sejumlah langkah reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi tersebut mencakup:

1. Peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen
2. Klasifikasi investor yang lebih rinci,
3. penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC).
4. Peta jalan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.

"MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tulis MSCI dalam laporannya yang dikutip, Rabu (24/6/206).

Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]

Namun begitu, MSCI menyebut investor internasional khawatir terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI.

Menurut MSCI, persoalan tersebut dapat memengaruhi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham beredar yang sebenarnya (free float) dan mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

Bahkan MSCI mengancam akan menurunkan level kelas Pasar Saham Indonesia menjadi Frontier Market jika catatan yang diberikan tidak dilakukan oleh otoritas di Indonesia.

Baca Juga: Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

"Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat MSCI Index Review November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan melakukan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," tulis MSCI.

Load More