Bisnis / Makro
Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan kondisi ekonomi Indonesia yang diklaim kuat saat menyampaikan pidato ilmiah dalam kuliah umum di hadapan civitas akademika Nankai University, Tianjin, China. [Dok Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih.
  • OJK berharap terdapat masa transisi penarikan dana untuk menjaga stabilitas likuiditas dan sistem keuangan perbankan nasional.
  • Pemerintah menempatkan dana senilai Rp300 triliun di Himbara guna menggerakkan ekonomi serta mendukung penyaluran kredit perbankan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah yang sebelumnya disimpan di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menkeu Purbaya tidak mengiyakan atau membantah soal kas Pemerintah yang nantinya kembali disimpan di Bank Indonesia (BI). Ia hanya menyebut bakal koordinasi dengan otoritas moneter tersebut.

"Oh itu mesti diskusi dengan bank sentral (BI) deh seperti apa,” katanya di Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Rabu (24/6/2026).

Isu ini mencuat dari pengakuan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Ia membenarkan adanya wacana penempatan SAL pemerintah di Himbara yang disebut akan ditarik secara bertahap, meski pelaksanaannya tetap bergantung pada keputusan pemerintah.

Namun Dian berharap ada masa transisi apabila dana SAL Pemerintah di Himbara ditarik agar tidak langsung mengganggu likuiditas perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dijumpai wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).

Ilustrasi Bank Indonesia (Unsplash/nimbostratus)

Ia turut memahami bahwa penarikan tersebut pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan kebutuhan anggaran.

Menurut Dian, OJK sebenarnya berharap penempatan SAL dapat berlangsung lebih lama agar lebih optimal dalam mendukung likuiditas perbankan dan penyaluran kredit.

“Harapannya lebih lama, lebih bagus kan kalau untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya tetap bisa penyaluran kredit efektif,” kata Dian.

Baca Juga: Guru Selalu Dibilang Pahlawan, Tapi Tidak Dijadikan Prioritas Anggaran

Kas pemerintah masih ada Rp 420 triliun

April lalu, Menkeu Purbaya menyampaikan kalau kas Pemerintah masih ada Rp 420 triliun. Namun sebanyak Rp 300 triliun ditempatkan di perbankan.

"Dulu dibilang saya hanya punya uang dua minggu. Sekarang uangnya tinggal Rp 120 triliun. Habis itu habis. Enggak, uang saya yang SAL masih Rp 420 triliun, enggak diganggu. Saya pindahin ke BI Rp 300 (triliun)," katanya dalam media briefing, dikutip Minggu (26/4/2026).

Bendahara Negara menjelaskan kalau dana SAL Rp 300 triliun dimasukkan ke perbankan demi menambah likuiditas untuk menggerakkan ekonomi. Sistem ini disebutnya mirip seperti deposito ke perbankan.

"Nah banknya akan menyalurkan uangnya kan? Kalau dia enggak kucurkan, dia akan bayar bunga ke saya, rugi dia," imbuhnya.

Load More