Bisnis / Energi
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:10 WIB
Di tengah status Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, mengapa pasokan listrik justru terganggu? Foto Suara.com/AI.
Baca 10 detik
  • PLN masih kekurangan kontrak batu bara sekitar 20 juta ton.
  • Harga DMO US$70/ton kalah jauh dari HBA US$123,91/ton.
  • ESDM bantah stok langka, sebut masalah ada di distribusi.

Suara.com - Pemadaman listrik bergilir yang mulai merambah sejumlah wilayah di Pulau Jawa memunculkan pertanyaan besar. Di tengah status Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, mengapa pasokan listrik justru terganggu?

Sorotan pun mengarah pada stok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Sejumlah pihak menduga pasokan batu bara yang tidak optimal menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan sistem kelistrikan.

Lalu, benarkah krisis listrik saat ini disebabkan kekurangan batu bara? Berikut penjelasannya.

Berapa Kebutuhan Batu Bara PLN?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan batu bara untuk PLTU sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton.

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, pemerintah telah menugaskan perusahaan tambang menyuplai sekitar 180 juta hingga 190 juta ton batu bara.

Namun hingga saat ini, kontrak yang berhasil diamankan PLN baru sekitar 134 juta ton. Artinya masih terdapat selisih sekitar 20 juta ton dibanding kebutuhan tahunan yang diproyeksikan.

Kondisi ini kemudian memunculkan kekhawatiran mengenai ketahanan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik nasional.

Apa Itu DMO Batu Bara?

Baca Juga: Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Sebenarnya pemerintah sudah memiliki instrumen untuk menjamin pasokan batu bara dalam negeri melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengalokasikan sebagian produksinya ke pasar domestik sebelum diekspor.

Aturan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan diturunkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022.

Dalam regulasi itu, seluruh pemegang izin usaha pertambangan diwajibkan memasok minimal 25 persen dari total produksi tahunan yang telah disetujui dalam RKAB untuk kebutuhan dalam negeri.

Batu bara DMO digunakan untuk berbagai sektor strategis, mulai dari pembangkit listrik, industri pupuk hingga industri semen.

Di tengah status Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, mengapa pasokan listrik justru terganggu? Foto Suara.com/AI.

Kenapa Pasokan Batu Bara PLN Bisa Seret?

Di atas kertas, kewajiban DMO seharusnya menjamin pasokan batu bara bagi PLN. Namun realitas di lapangan tidak selalu berjalan sesuai aturan.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai persoalan utama terletak pada insentif ekonomi yang dihadapi para pengusaha tambang.

Saat ini harga batu bara untuk kebutuhan listrik domestik dipatok sebesar US$70 per ton. Sementara Harga Batu Bara Acuan (HBA) Juni 2026 mencapai US$123,91 per ton.

Perbedaan harga yang sangat lebar itu membuat pasar ekspor jauh lebih menguntungkan dibanding memasok kebutuhan dalam negeri.

"Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir," ujar Fahmy.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal. Menurutnya, semakin lebar jarak antara harga DMO dan harga global, semakin besar pula dorongan bagi eksportir untuk menjual batu bara ke pasar internasional.

"Dan eksportir batubara lebih cenderung mengekspor apalagi dengan harga DMO yang masih tetap. Artinya gap antara harga DMO dengan global yang makin lebar jadinya," kata Faisal kepada Suara.com

Dengan kata lain, persoalan bukan sekadar ketersediaan cadangan batu bara nasional, melainkan soal insentif bisnis yang membuat pasokan domestik berpotensi terpinggirkan.

Berapa Harga Batu Bara DMO Saat Ini?

Pemerintah menetapkan harga khusus untuk batu bara DMO.

Untuk sektor kelistrikan umum, harga maksimal dipatok sebesar US$70 per ton. Sedangkan untuk industri semen dan pupuk ditetapkan sebesar US$90 per ton.

Kebijakan ini dibuat untuk menjaga tarif listrik dan biaya produksi industri strategis tetap terkendali.

Namun di sisi lain, ketika harga global melonjak jauh di atas harga DMO, muncul risiko berkurangnya minat produsen untuk memasok pasar domestik.

Apa Kata Pemerintah?

Pemerintah menepis anggapan bahwa pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh kelangkaan batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan stok batu bara sebenarnya tersedia. Menurutnya, persoalan utama berada pada rantai distribusi atau supply chain menuju pembangkit.

Dengan kata lain, masalah yang terjadi bukan kekurangan batu bara secara nasional, melainkan kendala dalam proses pengiriman dan penyaluran ke lokasi PLTU.

Meski demikian, pemerintah tampaknya menyadari adanya tekanan pada sisi hulu pertambangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan memberi sinyal akan mengevaluasi harga batu bara DMO. Menurutnya, biaya produksi tambang terus meningkat seiring membesarnya rasio pengupasan lahan (stripping ratio) yang kini berada di kisaran 8:1 hingga 12:1.

Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga agar sektor pertambangan tetap memiliki insentif ekonomi yang memadai tanpa mengorbankan kebutuhan energi nasional.

Jadi, Di Mana Letak Masalahnya?

Krisis listrik yang mulai merembet ke Pulau Jawa memperlihatkan persoalan yang lebih kompleks dibanding sekadar isu stok batu bara.

Di satu sisi, pemerintah meyakini pasokan tersedia dan masalah utama ada pada distribusi. Namun di sisi lain, pengamat menilai disparitas harga antara DMO dan pasar global berpotensi membuat pasokan domestik tidak menjadi prioritas bagi produsen.

Artinya, tantangan terbesar bukan hanya memastikan batu bara tersedia, tetapi juga memastikan batu bara tersebut benar-benar sampai ke pembangkit listrik tepat waktu. Jika tidak segera dibenahi, risiko gangguan pasokan listrik berpotensi terus menghantui saat kebutuhan energi nasional terus meningkat.

Load More