- Menteri LH belajar teknologi MRF Inggris untuk tutup TPA open dumping.
- Sampah diproyeksikan menjadi komoditas bernilai lewat ekonomi sirkular.
- Aturan EPR segera rampung, dorong industri ikut kelola sampah.
Suara.com - Pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional dengan mengadopsi praktik terbaik dari luar negeri. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat bahkan terbang ke Inggris untuk mempelajari teknologi pengelolaan sampah modern yang dinilai mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi sekaligus mempercepat penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.
Dalam kunjungan kerjanya ke fasilitas Material Recovery Facility (MRF) milik Biffa Waste Management, Jumhur melihat langsung sistem pemilahan sampah anorganik yang dilakukan secara otomatis, cepat, dan efisien hingga menghasilkan bahan baku berkualitas tinggi untuk industri daur ulang.
Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi salah satu contoh terbaik yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah di Indonesia.
"Kesan saya melihat Biffa MRF ini adalah salah satu best practice reaktivasi dan optimalisasi MRF yang bisa menjadi inspirasi pemerintah daerah," ujar Jumhur dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan pembenahan berbagai fasilitas MRF sebagai bagian dari strategi nasional menuju penutupan TPA open dumping. Optimalisasi MRF dinilai bukan hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari hasil daur ulang.
"Ini bisa menjadi satu contoh bagaimana MRF yang optimal bisa benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi yang cukup besar, selain tentu saja untuk menurunkan timbulan sampah," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur mengamati bagaimana teknologi di Biffa mampu memilah berbagai jenis sampah anorganik secara presisi sehingga menghasilkan material yang siap menjadi bahan baku industri.
Namun demikian, ia menegaskan teknologi canggih saja tidak cukup. Keberhasilan sistem tersebut bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya atau rumah tangga.
"Teknologi pemilahan jenis-jenis sampah anorganik di sini dilakukan secara cepat dan efisien, dengan output berupa bahan baku yang berkualitas," ujarnya.
Baca Juga: Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
Ia menambahkan, penerapan sistem serupa di Indonesia membutuhkan dukungan seluruh ekosistem, mulai dari masyarakat, industri daur ulang sebagai offtaker, hingga produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas.
"Prinsip ini tentunya dapat diterapkan di Indonesia, asal diawali dengan pemilahan yang baik. Kemudian peran aktif offtaker, industri daur ulang, serta tanggung jawab produsen yang diperluas. Semua pihak harus memainkan perannya secara optimal," tegasnya.
Jumhur juga memastikan Indonesia siap menerapkan kebijakan EPR. Saat ini pemerintah sedang menyusun regulasi yang menjadi landasan penerapan kebijakan tersebut dan ditargetkan segera rampung.
"Indonesia sangat siap menerapkan EPR. Saat ini aturan sedang disusun, kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat," katanya.
Menurutnya, implementasi EPR akan menjadi salah satu fondasi penting dalam mempercepat transisi Indonesia dari ekonomi linier menuju ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya ekonomi.
Ia berharap penutupan TPA open dumping dapat mendorong pemilahan sampah di tingkat hulu sehingga sampah yang telah dipilah memiliki nilai jual.
"Dengan adanya penutupan open dumping, kita harapkan pemilahan sampah di hulu terjadi. Apabila pemilahan berjalan baik, tentu sampah yang terpilah ini akan menjadi komoditas," ujarnya.
Jumhur menjelaskan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa menjadi bahan baku industri. Kondisi tersebut diyakini akan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia.
Selain mempelajari teknologi, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan Biffa Waste Management dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern, peningkatan kapasitas MRF, serta percepatan implementasi praktik ekonomi sirkular di berbagai daerah di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran