- OJK mengonfirmasi pasar modal Indonesia tetap berada dalam klasifikasi MSCI Emerging Market sesuai laporan terbaru minggu lalu.
- Hasan Fawzi menegaskan tidak ada keputusan menggantung status Indonesia oleh MSCI hingga periode evaluasi pada November 2026.
- OJK menuntut konsistensi implementasi reformasi pasar modal serta memperkuat komunikasi transparan kepada lembaga pemeringkat dan investor global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan status pasar modal Indonesia dalam klasifikasi MSCI Emerging Market tetap aman.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menekankan tidak ada keputusan yang menyatakan Indonesia "digantung" hingga November 2026 sebagaimana berkembang di sebagian persepsi pelaku pasar.
Sebaliknya, MSCI hanya meminta konsistensi dalam implementasi berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan regulator dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
"Memang ada satu penurunan pada aspek transparansi yang saya kira akan dikaitkan dengan konsistensi kita dalam menerapkan seluruh rencana aksi yang telah disusun. Kemudian pada Market Classification Report yang dirilis minggu lalu, Indonesia tetap terkonfirmasi berada di kelompok Emerging Market," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hasan melanjutkan, yang diminta MSCI adalah konsistensi dan efektivitas pelaksanaan reformasi yang sedang dijalankan regulator bersama seluruh pelaku pasar.
Meski ia mengakui terdapat satu penurunan pada aspek transparansi, hal tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi penerapan rencana aksi yang telah disusun bersama untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
"Yang perlu dipahami, bukan berarti Indonesia digantung sampai November. Itu tidak benar. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkan seluruh langkah yang telah direncanakan. Kalau nanti dinilai tidak konsisten atau tidak efektif, barulah Indonesia dapat masuk ke consultation list atau semacam watch list," tegas Hasan.
OJK, bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku industri pasar modal, memastikan akan terus menjalankan berbagai langkah perbaikan secara konsisten.
Selain itu, komunikasi dengan MSCI, FTSE Russell, dan investor global juga akan terus diperkuat agar perkembangan implementasi reformasi dapat dipahami secara objektif.
Baca Juga: Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
Hasan menambahkan, komunikasi tersebut tidak hanya dilakukan menjelang evaluasi pada November, melainkan berlangsung secara intensif sepanjang tahun.
Setiap perkembangan kebijakan juga disampaikan secara terbuka kepada lembaga pemeringkat internasional sebagai bentuk transparansi.
"Jadi bukan berarti sampai November kemudian dibiarkan begitu saja. Semua langkah terus kami kawal dan komunikasikan secara terbuka," katanya.
Ia pun mengimbau agar seluruh pihak melihat hasil evaluasi MSCI secara berimbang sehingga tidak memunculkan persepsi maupun sentimen negatif yang berlebihan terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut Hasan, OJK berkomitmen menyampaikan perkembangan komunikasi dengan MSCI secara berkala sepanjang informasi tersebut dapat dipublikasikan.
"Jika memungkinkan, setiap kali ada pertemuan dengan MSCI akan kami sampaikan perkembangannya. Memang ada beberapa hal yang tidak bisa dipublikasikan, tetapi secara umum hasil komunikasi dan arah pembahasannya tetap positif demi menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini