Bisnis / Keuangan
Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. [Suara.com/Rina Anggraeni].
Baca 10 detik
  • OJK mengonfirmasi pasar modal Indonesia tetap berada dalam klasifikasi MSCI Emerging Market sesuai laporan terbaru minggu lalu.
  • Hasan Fawzi menegaskan tidak ada keputusan menggantung status Indonesia oleh MSCI hingga periode evaluasi pada November 2026.
  • OJK menuntut konsistensi implementasi reformasi pasar modal serta memperkuat komunikasi transparan kepada lembaga pemeringkat dan investor global.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan status pasar modal Indonesia dalam klasifikasi MSCI Emerging Market tetap aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menekankan tidak ada keputusan yang menyatakan Indonesia "digantung" hingga November 2026 sebagaimana berkembang di sebagian persepsi pelaku pasar.

Sebaliknya, MSCI hanya meminta konsistensi dalam implementasi berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan regulator dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

"Memang ada satu penurunan pada aspek transparansi yang saya kira akan dikaitkan dengan konsistensi kita dalam menerapkan seluruh rencana aksi yang telah disusun. Kemudian pada Market Classification Report yang dirilis minggu lalu, Indonesia tetap terkonfirmasi berada di kelompok Emerging Market," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]

Hasan melanjutkan, yang diminta MSCI adalah konsistensi dan efektivitas pelaksanaan reformasi yang sedang dijalankan regulator bersama seluruh pelaku pasar.

Meski ia mengakui terdapat satu penurunan pada aspek transparansi, hal tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi penerapan rencana aksi yang telah disusun bersama untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

"Yang perlu dipahami, bukan berarti Indonesia digantung sampai November. Itu tidak benar. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkan seluruh langkah yang telah direncanakan. Kalau nanti dinilai tidak konsisten atau tidak efektif, barulah Indonesia dapat masuk ke consultation list atau semacam watch list," tegas Hasan.

OJK, bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku industri pasar modal, memastikan akan terus menjalankan berbagai langkah perbaikan secara konsisten.

Selain itu, komunikasi dengan MSCI, FTSE Russell, dan investor global juga akan terus diperkuat agar perkembangan implementasi reformasi dapat dipahami secara objektif.

Baca Juga: Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Hasan menambahkan, komunikasi tersebut tidak hanya dilakukan menjelang evaluasi pada November, melainkan berlangsung secara intensif sepanjang tahun.

Setiap perkembangan kebijakan juga disampaikan secara terbuka kepada lembaga pemeringkat internasional sebagai bentuk transparansi.

"Jadi bukan berarti sampai November kemudian dibiarkan begitu saja. Semua langkah terus kami kawal dan komunikasikan secara terbuka," katanya.

Ia pun mengimbau agar seluruh pihak melihat hasil evaluasi MSCI secara berimbang sehingga tidak memunculkan persepsi maupun sentimen negatif yang berlebihan terhadap pasar modal Indonesia.

Menurut Hasan, OJK berkomitmen menyampaikan perkembangan komunikasi dengan MSCI secara berkala sepanjang informasi tersebut dapat dipublikasikan.

"Jika memungkinkan, setiap kali ada pertemuan dengan MSCI akan kami sampaikan perkembangannya. Memang ada beberapa hal yang tidak bisa dipublikasikan, tetapi secara umum hasil komunikasi dan arah pembahasannya tetap positif demi menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia," pungkasnya.

Load More