Bisnis / Makro
Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB
Pasokan Avtur untuk keberangatan Hajj Flight di Bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali. [Dok Pertamina]
Baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga resmi memangkas harga avtur di seluruh bandara domestik sebesar 13% hingga 14% mulai Juli 2026.
  • Penyesuaian harga avtur dilakukan Pertamina berdasarkan pergerakan harga minyak mentah global serta koordinasi bersama pemerintah yang berlaku efektif.
  • Penurunan harga avtur belum berdampak langsung pada tarif tiket pesawat karena adanya jeda waktu penyesuaian biaya operasional maskapai.

Suara.com - Memasuki periode Juli 2026, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi memangkas harga bahan bakar pesawat (avtur) di seluruh bandara domestik. Penurunan tarif jet fuel ini tercatat mencapai kisaran 13% hingga 14% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Merujuk data resmi Pertamina per Rabu (1/7/2026), kebijakan penurunan ini berlaku merata, baik untuk rute penerbangan dalam negeri maupun perjalanan internasional.

Sebagai contoh, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), harga avtur domestik menyusut dari Rp 24.697,47 per liter menjadi Rp 21.369,60 per liter.

Sementara itu, untuk pengisian avtur penerbangan internasional di bandara yang sama, tarifnya turun dari UScent 141,7 per liter menjadi UScent 121,5 per liter.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah koreksi harga ini diambil dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah global serta regulasi yang berlaku.

"Tentunya, langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah," ungkap Kitty pada Rabu (1/7/2026), dilansir dari Antara.

Mengapa Tarif Tiket Pesawat Belum Otomatis Turun?

Meski beban operasional maskapai dari sektor bahan bakar mereda, masyarakat tampaknya masih harus bersabar. Penurunan harga avtur tidak serta-merta langsung memicu penurunan harga tiket pesawat di agen perjalanan.

Ada beberapa alasan mendasar mengapa tarif penerbangan terkesan "lambat" merespons penurunan harga bahan bakar:

Baca Juga: Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Sistem Penjualan Tiket Advance: Mayoritas tiket penerbangan yang terjual saat ini sudah dipesan oleh konsumen sejak jauh hari. Struktur modal dan kalkulasi operasional yang digunakan maskapai masih mengacu pada biaya avtur yang tinggi pada bulan-bulan sebelumnya.

Efek Jeda Waktu (Time Lag): Berdasarkan analisis dari McKinsey & Company, penyesuaian tarif penerbangan akibat fluktuasi harga bahan bakar biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan sebelum efeknya benar-benar terasa di pasar.

Strategi Efisiensi Internal: Sebelum harga bahan bakar turun, maskapai biasanya sudah melakukan berbagai penghematan, seperti memaksimalkan keterisian kursi (load factor) dan mengandalkan armada yang hemat energi. Ketika avtur turun, ruang ini digunakan terlebih dahulu untuk menstabilkan neraca keuangan perusahaan.

Rumitnya Rantai Pasok dan Porsi Avtur pada Tiket

Studi dari McKinsey & Company menunjukkan bahwa komponen bahan bakar berkontribusi sekitar 30% dari total formula pembentukan harga tiket pesawat.

Namun, harga avtur memiliki dinamika tersendiri yang jauh lebih rumit daripada sekadar mengikuti pergerakan harga minyak mentah.

Stabilitas harga avtur sangat bergantung pada kapasitas kilang pengolahan, efisiensi jalur distribusi, hingga faktor geopolitik global—seperti ketegangan di Selat Hormuz yang kerap mengganggu lalu lintas kapal tanker energi dunia.

Kompleksitas inilah yang memicu fenomena psikologis di masyarakat; harga tiket pesawat dirasa sangat sensitif dan cepat meroket saat isu minyak dunia memanas, tetapi cenderung membutuhkan waktu lama untuk melandai kembali ketika harga komoditas tersebut mulai mendingin.

Load More