- Prudential perkuat budaya antikorupsi lewat Risk Awareness Series 2026.
- KPK: 521 pelaku korupsi berasal dari sektor swasta hingga Maret 2026.
- Prudential kantongi ISO 37001 dan perkuat sistem whistleblowing.
Suara.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memperkuat budaya kepatuhan dan manajemen risiko di tengah meningkatnya kompleksitas risiko hukum dan tata kelola di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Risk Awareness Series 2026, yang mengangkat tema penting mengenai unsur mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Isu tersebut dinilai semakin relevan karena praktik korupsi tak hanya menjadi ancaman bagi sektor publik, tetapi juga dunia usaha. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 521 pelaku dari sektor swasta terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sepanjang periode 2004-2026.
Melalui seminar yang digelar secara luring di Prudential Tower, Jakarta, dan daring melalui Zoom, lebih dari 1.300 peserta yang terdiri dari karyawan dan tenaga pemasar mengikuti pembahasan mengenai risiko korupsi, aspek hukum, hingga pentingnya pengambilan keputusan yang berintegritas dalam aktivitas bisnis.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan bisnis perusahaan.
Menurutnya, dampak korupsi dapat menjalar ke berbagai aspek mulai dari kerugian finansial, gangguan operasional, rusaknya reputasi perusahaan hingga hilangnya kepercayaan para pemangku kepentingan.
"Kesadaran dalam memahami risiko dan membangun budaya antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab fungsi Risk and Compliance, tetapi seluruh karyawan Prudential Indonesia. Harapannya, pemahaman ini dapat diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan sehingga kepercayaan nasabah tetap terjaga," ujar Karin.
Dalam seminar tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Arend Arthur Duma menjelaskan penerapan konsep mens rea dalam penanganan perkara korupsi. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta.
Menurut Arend, institusi jasa keuangan memiliki posisi strategis dalam mendukung sistem antikorupsi nasional sehingga penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Penanganan Aset Kejaksaan RI, Dr. Chatarina Muliana Girsang, menilai korupsi di sektor keuangan memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian perusahaan.
Baca Juga: Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
Ia mengatakan praktik korupsi dapat melemahkan kepercayaan publik, menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak iklim investasi, hingga memunculkan ketidakadilan sosial. Karena itu, penguatan pengawasan, tata kelola perusahaan, serta edukasi antikorupsi menjadi langkah yang tidak dapat ditawar.
Chatarina juga mengapresiasi konsistensi Prudential Indonesia yang telah menggelar Risk Awareness Series selama empat tahun terakhir sebagai bagian dari pembangunan budaya perusahaan yang berintegritas.
Sebagai bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG), Prudential Indonesia telah menerapkan Kebijakan Anti Suap dan Korupsi. Perusahaan juga mencatatkan diri sebagai perusahaan swasta joint venture pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari British Standards Institution (BSI) selama periode 2023-2025.
Selain itu, Prudential Indonesia menyediakan kanal whistleblowing yang dapat digunakan oleh karyawan, mitra bisnis, maupun pihak ketiga untuk melaporkan dugaan suap dan korupsi. Seluruh laporan dikelola oleh pihak independen dengan jaminan kerahasiaan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Chief Risk and Compliance Officer Prudential Indonesia Maria Rosalinda mengatakan pemahaman terhadap risiko tindak pidana korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun budaya integritas di perusahaan.
Ia berharap seluruh insan Prudential Indonesia semakin memahami pentingnya kepatuhan dan manajemen risiko sehingga mampu menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memperkuat daya saing perusahaan di industri jasa keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta