- KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan pada Juli 2026.
- Pihak tertentu diduga membantu keduanya menghindari OTT dengan membocorkan informasi serta menyembunyikan barang bukti mobil Toyota Land Cruiser.
- Penyidik menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport dan bukti transaksi sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak yang menjemput Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain saat tim lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Akibatnya, KPK sempat tidak dapat menemukan keduanya.
“Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Suhardiman dan Zulkarnain.
“Ke beberapa lokasi, di Kabupaten Kuansing bahkan di Pekanbaru juga tim juga sudah terbagi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Taufik.
Nantinya, kata Taufik, penyidik akan mendalami siapa pihak yang membocorkan operasi senyap tersebut kepada Suhardiman dan Zulkarnain sehingga keduanya sempat menghindar.
Terlebih, KPK juga menemukan adanya pihak yang diduga berupaya menyembunyikan barang bukti berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser.
Taufik menjelaskan, dalam perkara ini KPK mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta.
Selain itu, diamankan pula barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
Mobil tersebut diduga menjadi instrumen penyuapan oleh Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. KPK menduga ada upaya menyembunyikan mobil Land Cruiser tersebut dengan menjualnya ke showroom milik Suwito.
Baca Juga: Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
“Adapun atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, Tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom milik Saudara SW selaku pihak swasta. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh Tim KPK,” tutur Taufik.
Diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap SA dan ZKN untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Taufik.
Sementara itu, masa penahanan Ardiles dihitung sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2026. Sebab, Ardiles telah diamankan lebih dahulu, sedangkan Suhardiman dan Zulkarnain baru menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam.
Atas perbuatannya, Suhardiman selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di sisi lain, Zulkarnain dan Ardiles selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run