- Polda Metro Jaya memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan batu bara dan dana pensiun sejak 8 Juli 2026.
- Penyidik mengamankan uang tunai ratusan miliar rupiah serta 74 kilogram emas batangan dari sejumlah lokasi penggeledahan berbeda.
- Pengusaha properti Tan Kian dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Suara.com - Kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, dan kerja sama operasional PT CBS-KNI. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi setelah melakukan rangkaian penggeledahan di 13 titik berbeda sejak Rabu (8/7/2026).
Salah satu figur yang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi adalah Tan Kian, pemilik kawasan properti terpadu Pacific Place di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa dalam proses hukum yang tengah berjalan ini, status Tan Kian dipastikan masih sebagai saksi.
Operasi penggeledahan yang digelar tim penyidik menyasar sejumlah lokasi, termasuk bangunan ruko dan rumah indekos di wilayah Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, serta sebuah kediaman di kawasan Sentul, Bogor. Dari dua wilayah utama ini, polisi mengamankan aset dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, petugas menyita mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta mata uang rupiah dengan nilai akumulatif mencapai Rp67 miliar.
Sementara itu, dari penggeledahan di rumah yang berlokasi di Sentul, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp476 miliar beserta logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram.
Untuk menelusuri asal-usul serta legalitas kepemilikan aset-aset tersebut, penyidik kini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memverifikasi data pertanahan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari PT Sentul City Tbk selaku pihak pengembang dan pengelola kawasan hunian tersebut.
Profil Gurita Bisnis Century Properties Indonesia
Tan Kian dikenal dalam dunia usaha nasional sebagai pendiri Dua Mutiara Group, yang dalam perkembangannya bertransformasi menjadi Century Properties Group Indonesia.
Baca Juga: Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Perusahaan ini memiliki reputasi sebagai pengembang eksklusif (boutique developer) yang mengkhususkan diri pada pembangunan portofolio properti segmen premium di kawasan pusat bisnis (CBD) Jakarta, seperti Sudirman dan Mega Kuningan.
Beberapa proyek berskala besar yang berada di bawah portofolio grup bisnis ini antara lain gedung perkantoran Pacific Place Jakarta, Gedung Sahid Sudirman Center, Millennium Centennial Center, serta kepemilikan di The Plaza Office Tower.
Di sektor perhotelan dan hunian mewah, grup ini membawahi JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Apartemen Botanica, dan Apartemen South Hills.
Selain di ibu kota, ekspansi bisnis properti Tan Kian juga menjangkau wilayah luar Jawa lewat kepemilikan puluhan unit vila resor di Pulau Bintan senilai 65 juta dolar AS.
Ia juga terlibat dalam proyek pembangunan kota mandiri terpadu Millennium City di Parung Panjang yang bekerja sama dengan Hanson International.
Lahir dari bisnis keluarga di bidang perdagangan komoditas tekstil dan udang, kekayaan Tan Kian sempat ditaksir oleh publikasi Jakarta Globe pada tahun 2016 mencapai sekitar 570 juta dolar AS (berkisar antara Rp3,19 triliun hingga Rp9 triliun, tergantung fluktuasi kurs).
Berita Terkait
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini